Alhamdulillah!, Ratusan Kades Di Jombang Terima Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bakal melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) bertambah 2 tahun. Rencananya akan ada ratusan Kades menerima pengukuhan tersebut besok, 25 - 26 Juni 2024.
Kabupaten Jombang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bakal melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) bertambah 2 tahun. Rencananya akan ada ratusan Kades menerima pengukuhan tersebut besok, 25 - 26 Juni 2024.
Kegiatan pengukuhan dilakukan merujuk pada instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia usai pengesahan Undang - Undang No 3 tentang Desa pengganti Umdang - Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Informasi diterima media ini, akan ada sekira 296 Kades yang masa jabatannya habis pada tahun 2025, bertambah 2 tahun, hingga berakhir pada tahun 2027.
Sektetaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan, rencana pengukuhan akan dilakukan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2024 di empat titik.
"Bersama BPD, tidak hanya kepala desa saja tapi juga BPD," kata Agus dalam pesan diterima wartawan, Senin (24/6/2024).
Menurut Agus, ada 4 lokasi yang dijadikan tempat pengukuhan, yakni di Kecamatan Gudo, Bandarkedungmulyo, Ploso dan Kecamatan Mojoagung.
"Pengukuhan yang ada otomatis memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 2 tahun," ungkap Agus.
Pihaknya mengaku menjalankan instruksi yang mengharuskan untuk melaksanakan pengukuhan pada bulan Juni 2024 ini.
"Paling lambat harus dilaksanakan pada akhir bulan Juni ini," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?