Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Memanas, Massa Bertahan Meski Dihadang Water Cannon
Massa aksi di Surabaya tetap bertahan meski dihujani water cannon, menolak UU TNI yang dinilai membuka jalan bagi kembalinya militer ke ranah sipil.
SURABAYA, SJP - Demonstrasi menolak UU TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) sore, berujung pada ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan. Aksi yang awalnya berlangsung damai perlahan berubah tegang seiring meningkatnya tekanan di lapangan.
Sejak siang, massa yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam menggelar orasi, membentangkan spanduk, serta melakukan teatrikal sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa revisi UU ini dapat mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, sesuatu yang mengingatkan pada praktik dwifungsi ABRI di masa lalu.
Menjelang sore, situasi mulai berubah. Jumlah massa yang terus bertambah memaksa barisan demonstran memenuhi dan bergerak mendekati barikade kawat berduri yang dipasang di depan Grahadi, sementara aparat kepolisian dan pasukan antihuru-hara tetap berjaga di balik pagar tersebut.
Insiden Molotov dan Respons Aparat
Dalam situasi yang semakin panas, tiba-tiba muncul lemparan bom molotov yang jatuh di dekat gapura "Marhaban yaa Ramadhan 1446H" di pintu masuk sisi timur Grahadi. Api sempat menyala sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.
Belum diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas aksi tersebut, namun insiden ini semakin memicu reaksi di lapangan.
Aparat kemudian langsung bergerak dengan mengerahkan dua unit water cannon, menyemprotkan air ke arah kerumunan massa. Beberapa demonstran berlarian menghindari semprotan air, sementara yang lain tetap bertahan, meneriakkan tuntutan mereka.
Massa Bertahan
Meski mendapatkan tekanan, massa aksi tetap bertahan di sekitar Grahadi. Sebagian masih berorasi, sementara lainnya mencari perlindungan dari water cannon. Di sisi lain, perwakilan massa dan aparat keamanan berupaya melakukan negosiasi agar situasi tidak semakin memburuk.
Aksi ini menjadi gelombang kedua penolakan terhadap UU TNI di Surabaya, setelah sebelumnya juga dilakukan dalam aksi Kamisan pada Kamis (20/3/2025). Hingga malam, demonstran mulai membubarkan diri secara bertahap, tetapi suara penolakan terhadap UU TNI mPahlawanggema di Kota Pahlawan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

