Akses Jalan Menuju Aliran Lahar Gunung Kelud di Sungai Bladak Longsor, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Ilegal
Akses jalan truk sirtu menuju aliran lahar Gunung Kelud di Sungai Bladak Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar mengalami longsor, dikarenakan akibat aktivitas pertambangan liar.
BLITAR, SJP - Akses jalan truk pengangkut sirtu atau campuran pasir, batu dan kerikil menuju aliran lahar Gunung Kelud di Sungai Bladak, Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, diketahui longsor, pada Kamis (6/3/2025) sore.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi telah melakukan pengecekan di lokasi pada Sabtu (8/3/2025) pagi dan jalan yang mengalami longsor berada di bawah DAM Mbah Gono.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, penyebab utama akses jalan mengalami longsor, dikarenakan terkikis oleh air kubangan bekas galian tambang yang menggunakan alat berat dan ditinggalkan tanpa direklamasi. Sehingga, menyebabkan air tidak bisa mengalir ke bawah.
"Jalan yang longsor ini merupakan akses jalan satu satunya dari lokasi tambang Sungai Bladak menuju Dusun Pacuh Desa Penataran Kecamatan Nglegok," kata dia, Sabtu (8/3/2025).
Pada Sabtu (8/3/2025), warga setempat dan sopir truk melakukan kerja bakti swakarsa untuk membenahi akses jalan tersebut. Pasalnya, tidak ada satupun pihak penambang pasir yang melakukan pembenahan lokasi longsor tersebut.
Iptu Samsul menyebut, jika curah hujan di wilayah Blitar kembali tinggi, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi longsor pada area kubangan yang berada di aliran Sungai Bladak. Karena dilokasi tersebut, ada beberapa kubangan air besar yang ditinggalkan oleh penambang yang menggunakan alat berat dan sebelumnya tanpa direklamasi.
"Menurut keterangan warga, aktivitas penambangan liar menggunakan alat berat merusak ekosistem lingkungan. Mereka tidak menyetujui, karena pihak penambang tidak melakukan reklamasi setelah menggali," ujarnya.
Iptu Samsul menambahkan, langkah yang sudah dilakukan Polres Blitar Kota untuk menutup aktivitas tambang pasir ilegal di Sungai Bladak sudah tepat. Karena, aktivitas tersebut dapat merusakkan ekosistem alam dan lingkungan sekitar. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

