57 Penghuni Rutan Polres Malang Gunakan Hak Pilih Pilkada 2024
Proses pemilihan juga didukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melalui Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang langsung mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
MALANG, SJP – Sebanyak 57 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang turut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar serentak, Rabu 27/11/2024.
Adapun teknis pelaksanaan, bekerja sama dengan TPS Keliling yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sebagai langkah Polres Malang fasilitasi dan menjamin tahapan menentukan hak pilih meskipun di balik jeruji besi.
“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, saat dikonfirmasi di Lokasi, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya hanya 57 dari 135 tahanan yang berada di rutan Polres yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memilih Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang.
Proses pemilihan juga didukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melalui Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang langsung mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Diketahui, para tahanan telah menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara sebelum dilakukan pencoblosan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
“Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
AKP Dadang akui proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satu tahanan, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini.
“Kami senang bisa tetap memilih meskipun berada di sini kami merasa seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.
AKP Dadang menekankan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
“Alhamdulillah, proses berjalan lancar tanpa hambatan. Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

