Bagi-bagi Beras, Calon Kades di Jember Diduga Salahi Aturan
Tersebar video amatir warga Desa Tanggul Kulon, yang merekam beberapa orang tim sukses Ali Yusuf (salah seorang calon Kepala Desa Tanggul Kulon). Mereka membawa beras yang dibagi-bagikan ke warga secara door to door.
Kabupaten Jember, SJP - Kontestasi politik pemilihan kepala desa di Kabupaten Jember semakin memanas. Salah satunya di Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember.
Tersebar video amatir warga Desa Tanggul Kulon, yang merekam beberapa orang tim sukses Ali Yusuf (salah seorang calon Kepala Desa Tanggul Kulon). Mereka membawa beras yang dibagi-bagikan ke warga secara door to door.
Terkait hal itu, Ali Yusuf calon Kades Tanggul Kulon saat dihubungi sejumlah wartawan mengakui, membenarkan bahwa beras yang dibagikan tim suksesnya kepada masyarakat yang kurang mampu dan layak.
"Iya mas, itu beras dari saya pribadi. Karena rumah saya yang di Argat sudah laku. Nah beras ini sebagai zakat saya sekeluarga mas," katanya, Selasa (19/9/2023).
Tidak hanya itu saja, Ali membagikan beras tersebut melibatkan tim yang dinamakan tim 10. Saat ditanya tentang regulasi aturan kampanye Pilkades, Ali Yusuf mengaku sudah meminta izin ke Wakil Ketua Panitia Pilkades Tanggul Kulon.
"Ada sekitar 500 paket sembako. Setiap penerima dapat 2 Kg. Kegiatan saya ini sudah izin dan diperbolehkan oleh panitia Pilkades. Karena yang dibagi hanya beras, bukan uang," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pilkades, Ismail mengelak dirinya memberikan izin atau memperbolehkan bagi-bagi beras.
"Tidak ada izin dan tidak ada panitia yang memberikan izin. Memang kedua calon Kades komunikasinya ke saya. Tetapi soal bagi-bagi beras tidak ada izin dan saya tidak pernah memberi izin," jawab Ismail.
Setelah video rekaman amatir tentang pembagian beras dari timses Ali Yusuf, viral dan diketahui oleh panitia pilkades. Pihak panitia langsung mendatangi lokasi dan tegas menghentikan praktik pembagian beras tersebut. (*)
Editor: Queen Ve
What's Your Reaction?