59 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Trenggalek
Berdasarkan data Satlantas Polres Trenggalek, tercatat sebanyak 562 kejadian kecelakaan selama 2025, turun sekitar 6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 595 kejadian.
TRENGGALEK, SJP - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Satlantas Polres Trenggalek, tercatat sebanyak 562 kejadian kecelakaan selama 2025, turun sekitar 6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 595 kejadian.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menjelaskan, penurunan jumlah kecelakaan juga diikuti dengan berkurangnya korban meninggal dunia. Pada tahun 2025, korban meninggal tercatat sebanyak 59 orang, turun dari 63 orang pada tahun 2024.
“Secara umum jumlah kejadian laka lantas maupun korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar AKBP Ridwan Maliki, Senin (29/12/2025).
Meski demikian, terdapat kenaikan pada jumlah korban luka. Korban luka berat pada tahun 2025 tercatat satu orang, sementara pada tahun 2024 tidak ada korban luka berat. Sementara itu, korban luka ringan justru mengalami peningkatan dari 789 orang pada 2024 menjadi 802 orang pada 2025 atau naik sekitar 2 persen.
Untuk kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas, tahun 2025 tercatat sekitar Rp113.300.100, sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp113.975.000.
Di sisi lain, aktivitas penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan. Jumlah tilang meningkat dari 3.600 kasus pada 2024 menjadi 5.150 kasus pada 2025 atau naik sekitar 30 persen. Sementara itu, jumlah teguran juga melonjak dari 34.251 menjadi 53.032 teguran, meningkat hampir 55 persen.
“Total penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mencapai 58.182, naik hampir 35 persen dibandingkan tahun 2024,” jelas Ridwan.
Berdasarkan profesi korban dan pelanggar kecelakaan lalu lintas, kelompok wiraswasta atau wirausaha masih mendominasi meski mengalami penurunan cukup tajam dari 231 orang pada 2024 menjadi 145 orang pada 2025.
Sebaliknya, jumlah ibu rumah tangga yang terlibat kecelakaan meningkat dari 29 orang menjadi 37 orang. Sementara total korban dan pelanggar secara keseluruhan meningkat tipis dari 852 orang pada 2024 menjadi 862 orang pada 2025.
Dari sisi usia, kelompok usia 15 hingga 19 tahun masih menjadi yang terbanyak terlibat kecelakaan lalu lintas, meskipun jumlahnya sedikit menurun dari 164 orang pada 2024 menjadi 160 orang pada 2025. Kelompok usia di atas 60 tahun menempati posisi terbanyak kedua, dengan peningkatan dari 146 orang menjadi 152 orang.
“Data ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif hingga lanjut usia masih menjadi kelompok yang rentan terlibat kecelakaan,” ungkap Kapolres.
Dalam penindakan pelanggaran, barang bukti yang paling banyak disita adalah surat izin mengemudi (SIM), yang meningkat dari 680 lembar pada 2024 menjadi 715 lembar pada 2025. Sementara jumlah STNK dan kendaraan bermotor yang disita justru mengalami penurunan.
Terkait penyebab kecelakaan, faktor pengemudi masih menjadi penyumbang utama, meskipun mengalami penurunan dari 573 kasus pada 2024 menjadi 533 kasus pada 2025. Faktor alam tercatat mengalami peningkatan, sementara faktor jalan dan kendaraan tidak tercatat sebagai penyebab dominan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara, karena faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKBP Ridwan Maliki. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

