23 Anak Pelaku Kerusuhan di Mapolres Blitar Kota Selesai Jalani Diversi, Tunjukkan Perubahan Positif
Sebanyak 23 anak pelaku kerusuhan di Mapolres Blitar Kota pada akhir Agustus 2025 lalu sudah selesai menjalani diversi. Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menyebut puluhan anak tersebut menunjukan perubahan positif.
KOTA BLITAR, SJP - Sebanyak 23 anak pelaku kerusuhan penyerangan di Mapolres Blitar Kota pada akhir Agustus 2025 lalu sudah selesai menjalani proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan pidana formal ke jalur di luar peradilan pidana.
Penutupan proses diversi yang dijalani puluhan anak-anak itu dilakukan pada momen peringatan Hari Sumpah Pemuda dan merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi serta pelaksanaan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan sebanyak 23 anak pelaku kerusuhan ini menjalani proses diversi selama satu bulan penuh.
Mereka menjalani berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari membersihkan Masjid Al-Aulia Polres Blitar Kota, melaksanakan salat berjamaah, mengaji, serta kerja sosial di panti jompo dan panti asuhan.
Selama satu bulan menjalani proses diversi, menunjukan hasil atau perubahan yang positif pada anak-anak tersebut.
"Anak pelaku kini lebih disiplin, rajin beribadah, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Mereka juga lebih menghargai orang tua," kata dia, Rabu (27/10/2025).
Kegiatan penutupan diversi ini juga turut dihadiri oleh orang tua dari anak-anak tersebut.
Kapolresta menyebut para orang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Blitar Kota yang telah memberikan kesempatan kepada anak-anak mereka untuk memperbaiki diri melalui program diversi ini.
"Pada orang tua juga menyampaikan rasa bersyukur dan terimakasih bahwa anak-anaknya menjadi pribadi yang lebih baik. Di mana, anak-anak ini masanya masih panjang, dengan dilakukan diversi mengikuti berbagai kegiatan positif bisa merubah mindset dan cara pandang, serta merubah karakter menandai lebih baik," ucapnya.
Lebih lanjut AKBP Titus menambahkan dengan berakhirnya pelaksanaan diversi ini, proses hukum terhadap 23 anak pelaku dinyatakan selesai melalui pendekatan keadilan restoratif.
Ia berharap hasil positif ini dapat menjadi pembelajaran bagi anak-anak lain agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

