Pengeroyokan Pujon Temukan Fakta Baru

Selain mengungkap sejumlah fakta baru, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan sebanyak 18 barang bukti. Diantaranya seperti pisau, batu, bambu dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan itu.

12 Jan 2024 - 20:30
Pengeroyokan Pujon Temukan Fakta Baru
Tersangka Pengeroyokan ketika digelandang pihak Kepolisian (Arul/SJP)

Kabupaten Malang, SJP - Kasus pembunuhan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang terus bergulir. Fakta-fakta baru kembali diungkap jajaran kepolisian. Korban meninggal dunia berinisial DAP, 17 tahun terrnyata dihabisi di tiga tempat berbeda. 

AKBP Oskar Syamsuddin dalam rilis ungkap kasus pembunuhan Pujon pada Jumat (12/1/2024) menegaskan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil keterangan yang dikumpulkan, serta hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan. 

"Ada tiga lokasi serangkaian tindakan pengeroyokan tersebut. Lokasi pertama di sebuah gazebo, Dusun Tretes, Desa Bendosari. Lokasi kedua di sebuah jembatan dan lokasi ke tiga di tempat pembuangan jenazah di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon. Jarak antar TKP juga lumayan jauh sekitar 2-3 kilometer dan berpindah-pindah desa," ungkapnya.

Selain DAP yang dinyatakan meninggal dunia, juga ada korban lain berinisial GW yang masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut. . 

Sementara itu motif peristiwa pembunuhan diakibatkan karena tersinggung, dimana tiga pelaku EK 14 tahun, AR 17 tahun dan AS 18 tahun sedang kumpul di suatu gazebo. 

Kemudian saat korban melintas menggunakan sepeda motor, mereka ditegur oleh pelaku dengan ucapan 'Opo Plirak-plirik' (jangan lihat-lihat, red) dan korban dipanggil oleh pelaku hingga korban berhenti dan mendekat.

"Berdasar keterangan yang dikumpulkan, salah satu dari korban memukul pelaku terlebih dahulu. Lalu dibalas oleh pelaku. Kemudian GW berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan satu korban tertangkap dan dikeroyok hingga tewas oleh tiga orang. Sebelum antara korban dan pelaku juga tidak saling kenal," imbuhnya. 

Selain mengungkap sejumlah fakta baru, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan sebanyak 18 barang bukti. Di antaranya seperti pisau, batu, bambu dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan itu.

"Berdasarkan hasil otopsi korban meninggal dunia mengalami luka di tangan bagian kiri, luka terbuka di siku kiri dan luka terbuka di bagian kepala. Lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia, dikarenakan tengkorak kepala pecah. Hingga menyebabkan pendarahan di bagian kepala," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow