1328 Orang Lakukan Pindah Pilih di KPU Batu

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih, Parmas, dan SDM Marlina mengatakan pada Rabu (16/1/2024) dari ribuan masyarakat yang melakukan hak pindah pilih tersebut banyak didominasi oleh pemilih baru

16 Jan 2024 - 11:00
1328 Orang Lakukan Pindah Pilih di KPU Batu
Ilustrasi pindah pilih (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Pelayanan pindah pilih yang dilakukan oleh KPU Kota Batu dan ditutup pada Rabu (15/1/2024) kemarin tercatat 1.328 orang yang memanfaatkan pelayanan tersebut.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih, Parmas, dan SDM Marlina mengatakan pada Rabu (16/1/2024) dari ribuan masyarakat yang melakukan hak pindah pilih tersebut banyak didominasi oleh pemilih baru.

"Untuk prosentasenya kami belum tahu, namun saya bisa memastikan banyak yang masuk dan melakukan pemilihan di Kota Batu daripada perpindahan masyarakat lokal yang melakukan pemilihan di luar kota," ungkapnya.

Lebih lanjut, penutupan yang dilakukan pada Rabu kemarin merupakan 9 kategori yakni bertugas di tempat lain, sedang menjalani rawat inap atau menunggu pasien yang rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan.

Selain itu juga berlaku pada penyandang disabilitas yang tengah dalam perawatan panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar seperti dalam perguruan tinggi, dan pindah domisili.

"Kami juga masih melakukan pelayanan untuk empat kategori hingga 7 Februari 2024 mendatang yakni pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara," imbuhnya.

Terlebih, hal tersebut juga telah diatur dalam putusan MK no 20 tahun 2019 yang berisikan tentang pengecualian dimana ada beberapa kategori pemilih yang diberikan tenggat waktu mengurus pindah memilih selambat-lambatnya tujuh hari sebelum pemungutan suara atau hingga 7 Februari 2024. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow