122 Pendamping PKH di Tulungagung Resmi Diangkat Jadi PPPK

Bupati menilai pengangkatan PPPK Kemensos menjadi bentuk penghargaan pemerintah pusat terhadap pengabdian para tenaga pendamping.

03 Oct 2025 - 19:29
122 Pendamping PKH di Tulungagung Resmi Diangkat Jadi PPPK
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memberikan ucapan selamat kepada tenaga pendamping PKH, TKSK, dan Pekerja Sosial yang dilantik menjadi PPPK. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Sebanyak 136 tenaga pendamping program Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Tulungagung akhirnya resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan tersebut menjadi kabar gembira setelah bertahun-tahun mereka mengabdi sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga pekerja sosial di bawah naungan Kemensos.

Prosesi pelantikan pada Jumat (3/10/2025) sore, dilakukan secara daring oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dari Jakarta. Sementara ratusan pegawai mengikuti jalannya pelantikan bersama di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung.

Koordinator PKH Tulungagung, Yusuf, mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan hasil perjuangan panjang para tenaga pendamping. Proses seleksi hingga pemberkasan sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

“Yang diangkat hari ini ada 136 orang. Rinciannya, 122 pendamping PKH, 11 dari TKSK, dan 3 pekerja sosial. Sebenarnya ada 123 pendamping PKH, tapi satu orang meninggal dunia. Meski begitu, namanya tetap masuk dalam SK,” jelas Yusuf.

Meski sudah resmi dilantik, Yusuf mengaku para pegawai masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kontrak dan penempatan tugas. Ia menyebutkan, beban kerja pendamping PKH saat ini cukup berat karena satu pendamping bisa mendampingi lebih dari 250 keluarga penerima manfaat.

“Sekarang masih ada yang harus mendampingi hingga 300 sampai 400 keluarga. Jadi hitungannya masih kurang. Untuk penempatan tugas, nanti menunggu arahan. Sebagai ASN, kita harus siap ditempatkan di mana saja,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelantikan ini. Ia menilai pengangkatan PPPK Kemensos menjadi bentuk penghargaan pemerintah pusat terhadap pengabdian para tenaga pendamping.

“Kami merasa ikut bahagia melihat wajah-wajah gembira mereka. Rasanya seperti mendapat durian runtuh. SK yang diterima memang dari Kementerian Sosial, bukan dari Pemkab, tapi kami sangat mendukung. Semoga mereka bisa bekerja secara profesional, disiplin, dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Menurut Gatut, kontrak PPPK Kemensos tahap pertama ini berlaku selama lima tahun. Ia berharap ke depan para pegawai dapat meningkatkan kinerja sekaligus mengawal berbagai program kesejahteraan sosial di Tulungagung.

Dengan diangkatnya 136 pegawai menjadi ASN PPPK, diharapkan kesejahteraan tenaga pendamping dapat lebih terjamin. Selain itu, keberadaan mereka juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program-program sosial Kemensos di daerah, sekaligus meringankan beban masyarakat penerima manfaat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow