Wawali Batu Tekankan Perda Kebudayaan sebagai Fondasi Sinkronisasi Program Budaya dan Pariwisata

Dengan dorongan percepatan Perda Pemajuan Kebudayaan, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, tidak hanya dalam konteks pelestarian nilai dan situs budaya, tetapi juga sebagai kekuatan strategis yang terintegrasi dengan sektor pariwisata dan perencanaan lintas perangkat daerah, sehingga kebijakan kebudayaan ke depan memiliki kepastian hukum, arah yang jelas, serta dampak nyata bagi identitas dan kesejahteraan Kota Batu.

23 Jan 2026 - 19:59
Wawali Batu Tekankan Perda Kebudayaan sebagai Fondasi Sinkronisasi Program Budaya dan Pariwisata
Audensi Wakil Wali Kota Batu bersama dengan DKKB (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan fondasi penting untuk menyelaraskan arah pembangunan kebudayaan dengan sektor lain, terutama pariwisata.

Diwawancarai pada Jumat (23/1/2026), ia mengatakan selama ini berbagai program pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kota Batu kerap berjalan parsial karena belum memiliki rujukan hukum yang kuat dan terintegrasi. Perda Pemajuan Kebudayaan dinilai menjadi instrumen strategis agar kebijakan kebudayaan tidak berdiri sendiri, melainkan sejalan dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Perda ini penting agar kebudayaan memiliki posisi yang jelas dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk ketika disinergikan dengan pariwisata dan sektor lainnya,” ujar Heli.

Ia menilai, naskah Perda Kebudayaan yang disusun oleh para pelaku seni dan budaya Kota Batu sudah mencerminkan nilai kearifan lokal dan karakter daerah. Karena itu, proses selanjutnya lebih diarahkan pada penyesuaian teknis dan sinkronisasi agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Heli juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara pelaku seni dan budaya dengan pemangku kepentingan pariwisata. Menurutnya, penguatan identitas budaya lokal justru akan menjadi daya dukung utama bagi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kota Batu.

"DKKB juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari revitalisasi situs budaya seperti Situs Sangguran dan Songgoriti, penguatan museum daerah, hingga pendataan punden yang masih belum tercatat secara resmi. Rekomendasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat basis data dan kebijakan kebudayaan," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Heli menyatakan, Pemkot Batu berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui kajian bersama Bappeda, serta merealisasikannya dalam bentuk program terintegrasi lintas perangkat daerah. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pengelolaan situs dan kebijakan juru pelihara sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dengan kerangka hukum yang jelas, kita ingin kebudayaan tidak hanya lestari, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pembangunan Kota Batu,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow