Wartawan Jadi Garda Edukasi, PWI Bondowoso Tekankan Pentingnya Pemberitaan Ramah Anak dan Perempuan

Wakil Ketua PWI Bondowoso Moh Bahri menegaskan media memiliki peran strategis mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan ramah anak dan perempuan dengan tetap melindungi identitas, martabat, serta masa depan korban.

11 Jun 2026 - 19:00
Wartawan Jadi Garda Edukasi, PWI Bondowoso Tekankan Pentingnya Pemberitaan Ramah Anak dan Perempuan
Wakil Ketua PWI Bondowoso Moh Bahri saat memberikan edukasi tentang pedoman pemberitaan yang ramah anak dan perempuan di Aula Ijen Raung (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran media massa tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada publik. Wartawan kini menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat, mendorong pencegahan, sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terlindungi melalui pemberitaan yang beretika.

Setiap informasi yang dipublikasikan memiliki dampak yang luas. Di satu sisi, pemberitaan dapat membuka mata masyarakat terhadap bahaya kekerasan dan pentingnya perlindungan korban. Namun di sisi lain, informasi yang disampaikan tanpa mempertimbangkan prinsip perlindungan anak dan perempuan berpotensi menimbulkan trauma baru, stigma sosial, bahkan mengancam masa depan korban.

Dalam kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender, perlindungan identitas korban menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Karena itu, tanggung jawab menjaga kerahasiaan korban tidak hanya berada di pundak aparat penegak hukum atau lembaga pendamping, tetapi juga media massa dan seluruh pihak yang memiliki akses terhadap informasi korban.

Perspektif perlindungan korban inilah yang kini semakin ditekankan dalam berbagai upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain penanganan hukum, pemulihan psikologis dan perlindungan terhadap hak privasi korban menjadi bagian penting yang harus dipahami bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus Terhadap Korban Kekerasan Anak yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) di Ruang Rapat Ijen Raung, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu diikuti berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, psikolog, lembaga layanan, pendamping korban, lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga insan media.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PWI Bondowoso, Moh. Bahri, hadir sebagai narasumber dengan materi "Pemberitaan Ramah Anak dan Perempuan". Ia menegaskan, pemahaman mengenai etika penyampaian informasi tidak hanya penting bagi wartawan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus.

“Materi ini penting dipahami bersama karena perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab media. Siapa pun yang memiliki akses terhadap informasi korban harus memahami batasan-batasan yang harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi korban,” ujar wartawan asal Pulau Madura ini.

Menurut Bahri, media memiliki posisi strategis dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan. Karena itu, pemberitaan tidak boleh sekadar mengejar aspek sensasional, melainkan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak yang menjadi korban, saksi maupun pelaku dalam suatu perkara wajib mendapatkan perlindungan identitas.

Kerahasiaan tersebut tidak hanya mencakup nama korban, tetapi juga foto, alamat tempat tinggal, sekolah, nama orang tua, hingga informasi lain yang memungkinkan publik mengenali identitas anak.

“Jangan sampai anak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat informasi yang tersebar tanpa mempertimbangkan dampaknya. Sekali identitas terbuka, jejak digitalnya bisa bertahan sangat lama dan memengaruhi kehidupan anak di masa depan,” jelasnya.

Bahri juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat risiko penyebaran identitas korban semakin besar. Karena itu, seluruh pihak yang menangani kasus harus berhati-hati saat membagikan dokumentasi kegiatan, laporan, maupun informasi terkait korban.

Menurutnya, niat baik membantu korban dapat berubah menjadi pelanggaran hak anak apabila dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan identitas.

Selain perlindungan anak, Bahri turut menyoroti pentingnya perspektif gender dalam pemberitaan. Ia menilai perempuan korban kekerasan masih kerap menghadapi stigma sosial yang diperparah oleh narasi pemberitaan yang menyudutkan korban.

“Korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, maupun tindak pidana lainnya harus ditempatkan sebagai pihak yang perlu dilindungi. Jangan sampai informasi yang disampaikan justru menambah beban psikologis dan tekanan sosial yang mereka alami,” katanya.

Karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk menghindari penggunaan bahasa yang menyalahkan korban, merendahkan perempuan, maupun memperkuat stereotip gender dalam setiap penyampaian informasi kepada publik.

Menurut Bahri, keberhasilan penanganan kasus kekerasan tidak hanya diukur dari proses hukum yang berjalan, tetapi juga dari sejauh mana hak, martabat, dan masa depan korban dapat terlindungi.

Pelatihan yang digelar Dinsos P3AKB Bondowoso tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kegiatan ini tidak hanya menyatukan prosedur penanganan antar lembaga, kegiatan ini juga mendorong lahirnya kesadaran bersama bahwa perlindungan korban harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam cara informasi disampaikan kepada masyarakat," pesannya.

"Dengan demikian, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga menjadi mitra edukasi publik yang berperan penting dalam mencegah kekerasan, menghapus stigma terhadap korban, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak," pungkas wartawan Times Indonesia ini. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow