Warga Warujayeng Pilih Bayar Pajak di Gerai Lokal Ketimbang di Bank Jatim, Faktor Kebiasaan dan Keamanan Jadi Alasan

di balik antusiasme warga dalam memenuhi kewajiban mereka, Kepala Kelurahan Warujayeng juga menyoroti adanya risiko logistik, terutama terkait penanganan uang tunai dalam jumlah besar

10 Apr 2026 - 13:00
Warga Warujayeng Pilih Bayar Pajak di Gerai Lokal Ketimbang di Bank Jatim, Faktor Kebiasaan dan Keamanan Jadi Alasan
Warga saat membayar PBB di Kantor Kelurahan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Kantor Kelurahan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, kini menjadi pusat kesibukan dalam upaya memobilisasi setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, di balik antusiasme warga memenuhi kewajiban perpajakan, Kepala Kelurahan Warujayeng menyoroti adanya risiko logistik yang signifikan, terutama terkait penanganan uang tunai dalam jumlah besar.

Lurah Warujayeng, Okky Rio, menyatakan bahwa penanganan dana tunai di lingkungan kantor kelurahan membawa tantangan tersendiri dalam aspek keamanan dan akurasi administrasi. Hal ini dipicu oleh mayoritas warga yang masih mengandalkan transaksi tunai dibandingkan metode digital atau perbankan.

"Warga masyarakat lebih memilih membayar PBB di sini ketimbang di Bank Jatim. Alasan mereka karena antrean di sana, dan itu menjadi tantangan buat kami karena risiko uang besar. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?" keluh Okky, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu titik pembayaran pajak di Kelurahan Warujayeng menunjukkan aktivitas administrasi yang cukup padat. Petugas di lokasi menjelaskan bahwa mekanisme yang diterapkan adalah sistem penagihan (billing) kolektif.

"Kami di sini sistemnya billing. Jadi data dikumpulkan, lalu disetorkan ke Bank Jatim dalam bentuk tagihan yang sudah terdata," ujar Lukman, salah satu petugas di Kelurahan Warujayeng.

Menurut Lukman, meski Bank Jatim sebelumnya sempat menempatkan perwakilan fisik di lokasi tersebut, saat ini operasionalnya telah digantikan oleh perwakilan dari Bapenda Provinsi. 

Fenomena menarik yang muncul adalah keresahan warga jika harus membawa uang tunai dalam jumlah besar atau mengelola pembayaran secara mandiri melalui kanal daring.

Terkait volume pembayaran, tingkat kunjungan warga di gerai ini sangat fluktuatif dan bergantung pada musim. Pada musim panen, jumlah wajib pajak melonjak drastis dengan nilai nominal yang bervariasi.

"Kalau saat musim panen, nominalnya bisa besar. Kadang satu orang bisa membayar hingga jutaan rupiah, tergantung jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang mereka bawa," jelasnya.

Lukman menambahkan, meskipun total perputaran uang pajak di wilayah tersebut diproyeksikan mencapai Rp1,5 miliar, realisasi pembayarannya sering kali tidak menentu. Banyak warga yang baru melunasi tunggakan pajak setelah mendapatkan hasil dari lahan pertanian mereka.

"Ini kan musim panen, jadi terkadang yang hadir di sini ada 10 orang, dan itu pun bervariasi nilai pembayarannya. Terkadang satu SPPT bisa sampai jutaan rupiah," kata Lukman.

Salah satu warga Warujayeng yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa faktor efisiensi waktu menjadi alasan utama enggan membayar langsung ke Bank Jatim. Baginya, prosedur di bank sering kali memakan waktu lama akibat antrean panjang, terutama saat jam sibuk atau mendekati masa jatuh tempo.

"Kalau di kelurahan lebih cepat, tidak perlu antre panjang seperti di bank," ujar warga tersebut saat ditemui di lokasi.i

Saat dikonfirmasi, pihak Bank Jatim memaparkan adanya perubahan struktur organisasi yang memengaruhi titik layanan di wilayah tersebut.

Unit layanan yang sebelumnya beroperasi di dekat Samsat Warujayeng kini telah mengalami peningkatan status administratif.

"Dulu memang ada di dekat Samsat, itu statusnya Kantor Kas. Sekarang kami sudah berkembang dan beralih menjadi Kantor Cabang Pembantu (Capem)," jelas Dwi, petugas layanan Bank Jatim saat ditemui. 

Menurut dia, peningkatan status dari Kantor Kas menjadi Kantor Cabang Pembantu tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan layanan perbankan bagi masyarakat, meski di sisi lain terdapat penyesuaian lokasi koordinasi bagi wajib pajak.

Namun, terkait rincian mekanisme koordinasi pembayaran pajak dan solusi atas antrean panjang yang dikeluhkan warga, pihak Bank Jatim menyatakan bahwa pemberian informasi resmi harus melalui prosedur birokrasi internal perusahaan.

"Karena ini menyangkut instansi, saya tidak bisa memutuskan sendiri. Hal ini harus dikoordinasikan lebih lanjut ke tingkat atasan atau pimpinan cabang," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow