Warga Desa Pulolor Jombang Sepakat Tolak Pendirian Tiang FO Meski Kades Diduga Sudah Terima Uang Pelicin

Warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sepakat melakukan menolakan pendirian tiang Fiber Optik (FO) di lingkungan sekitar. Mereka beralasan tidak dilibatkan perihal perizinan.

27 Sep 2024 - 21:00
Warga Desa Pulolor Jombang Sepakat Tolak Pendirian Tiang FO Meski Kades Diduga Sudah Terima Uang Pelicin
Pertemuan warga membahas penolakan tiang FO di Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sepakat melakukan menolakan pendirian tiang Fiber Optik (FO) di lingkungan sekitar. Mereka beralasan tidak dilibatkan perihal perizinan. 

Terlebih lagi, ada dugaan kuat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulolor telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari perusahaan yang hendak mendirikan tiang jaringan internet FO.

Warga sekitar Ahmad Rekadi (38) menyebut, tiang FO yang didirikan adalah milik MyRepublik.

“Yang kita dengar pihak MyRepublik sudah ngasih ke Pj Kades nilainya Rp 20 juta,” kata Ahmad Rekadi (38) warga Desa Dusun Pulo, Jumat (27/9/2024).

Warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak desa.

“Kita tidak pernah diajak rapat oleh pihak desa,” lanjutnya.

Warga mengatakan, uang senilai Rp 20 juta itu digunakan untuk kegiatan PHBN desa.

“Alasannya digunakan untuk uang Agustusan,” kata dia.

Disinggung apakah uang senilai Rp 20 juta itu untuk kompensasi atau perijinan warga tidak mengetahui hal itu.

“Ntah itu uang apa kami tidak tahu, untuk kompensasi izin pendirian tiang atau apa tidak tahu,” jelasnya.

“Setahu saya pihak MyRepublik belum mendirikan tiang namun sudah mengeluarkan uang,” sambung dia.

Penolakan pertama dilakukan oleh warga Dusun Gentengan, hingga akhirnya Dusun Pulo mempertanyakan kejelasan hal itu.

“Dusun Gentengan kayaknya sudah menolak,” ungkapnya.

“Alasan menolak cenderung karena kurangnya sosialisasi dari pihak Pemdes,” imbuhnya. 

Warga meminta harusnya pihak Pemdes memberikan sosialisasi dulu.

“Ini lo RT dan RWnya tidak tahu selama ini untuk pemasangan tiang internet kita tidak pernah dikasih tahu, baru kali ini pihak vendor bisa duduk bersama itupun atas inisiatif dari pak RW 5,” bebernya.

“Pak RW merasa tidak dikasih tahu sehingga mendatangkan vendor untuk menjelaskan kepada kita selaku warga, sehingga kita tahu duduk perkaranya,” sambungnya lagi.

Rapat pembahasan hal itu dilakukan di rumah Julianto ketua RW 5, juga dihadiri oleh Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sulianto.

Rikadi mengatakan, saat di dalam forum rapat Ketua BPD bilang pihak MyRepublik memang sudah mengeluarkan uang untuk kegiatan desa.

“BPD tadi datang, dia menjelaskan juga terkait dana yang sudah dikeluarkan pihak myrepublik senilai Rp 20 juta digunakan untuk kegiatan agustusan desa,” katanya.

“RT RW ini mempertanyakan, desa sudah mengijinkan tapi kok belum ada sosialisasi kepada warga,” tandasnya.

Terpisah, Faruk perwakilan vendor MyRepublik saat diwawancarai usai diskusi bersama warga menerangkan, terkait izin pihaknya mengaku tak tahu lantaran ia hanya sebagai pembuka area dan melakukan pemasangan tiang.

“Saya dari subkon produknya MyRepublik.

Jadi MyRepublik ini yang mempunyai pekerjaan dilempar ke kita,” kata Faruk saat diwawancarai di rumah Ketua RW.

“Untuk perizinan ya di MyRepublik kita hanya membuka area, masalah perizinan langsung MyRepublik,” sambungnya.

Disinggung apakah sudah melakukan pemasangan, Faruk mengaku belum melakukan pemasangan tiang FO di Desa Pulolor karena masih melakukan survey.

“Kita juga baru survey karena ada penetapan Jombang, titiknya juga belum tahu, karena belum pasang,” tandasnya.

Upaya konfirmasi ke Pj Kepala Desa Pulolor Andri Herlambang masih dilakukan. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow