Usai Aksi Protes, Petani Gogol Duduk Bareng Pengembang Perumahan di Jombang, Ini Hasilnya!
Petani Gogol dan pengembang perumahan duduk bareng difasilitasi Polsek Jombang.
JOMBANG, SJP - Usai menggelar aksi protes atas dugaan penyerobotan tanah oleh pengembang perumahan, puluhan petani Gogol di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang duduk bareng di Kantor Desa Tunggorono, Sabtu (22/2/2025).
Dimediasi oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jombang dan Kepala Desa (Kades) Tunggorono, antara puluhan petani Gogol dan pengembang perumahan PT. Sinar Surya Permata berujung kesepakatan.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menyatakan jika kedua belah pihak sudah ada titik temu. Aksi protes petani dilakukan karena ada masalah dengan pengembang perumahan, namun setelah berjumpa dan bermusyawarah akhirnya ada kesepakatan.
"Masalah jalan antara warga dan pengembang sudah terang," kata AKP Soesilo kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Kapolsek, pihak pengembang sudah memberikan solusi terbaik. Di mana akses jalan petani Gogol yang dibangun pengembang, akan dimanfaatkan oleh warga sekitar. Sehingga bisa berdampak pada pengembangan ekonomi.
"Alhamdulillah sudah terang dan sudah selesai semua, setelah selesai akan dibangun diserahkan kepada pihak desa untuk dimanfaatkan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, pengembang perumahan, Sukiat mengaku telah menerima tuntutan warga. Dimana warga tadi meminta ada kompensasi atas tanah Gogol yang dipakai akses perumahan.
"Terkait permintaan warga alhamdulillah sudah kami sepakati, kompensasi senilai Rp 150 juta minta tambah sudah kami tambah Rp 50 juta, jadi total kompensasi Rp 200 juta," terangnya.
Terkait realisasi uang kompensasi yang akan diberikan kepada para petani, Sukiat akan serahkan langsung.
"Terkait pembagian saya tidak mau tahu itu, nilai berapa untuk apa terserah warga," ucapnya.
Protes petani, menurutnya karena ada mis komunikasi atau terputus komunikasi antara pengembang dan petani.
"Saya rasa antara warga dan kami mis komunikasi," ujarnya.
Karena warga tidak tahu di lokasi mulai dari izin masuk lokasi, izin perumahan juga ada, pihaknya tidak melanggar aturan. Semua telah dilakukan dengan tahapan hukum, terkait warga minta kompensasi beda lagi.
"Harapan saya tidak ada demo-demo lagi, karena sudah ada kesepakatan," tutupnya.
Sebelumnya, merasa tanah Gogol diserobot oleh pengembang perumahan, sejumlah petani di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang menggelar aksi protes, Sabtu (22/2/2025).
Puluhan petani yang merasa telah membangun jalan usaha tani dari hak tanah Gogol menggelar aksi di jalan masuk perumahan. Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, petani menyuarakan aspirasinya.
"Kalau dikasi kompensasi ya monggo nilainya berapa kompensasi yang wajar, pihak Gogol bisa menerima, pihak pengembang juga bisa menerima," ungkap Kusnan perwakilan petani. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

