BGN Jawab Kritik Warga Nganjuk, BPOM Akan Dilibatkan dalam Program MBG di Daerah

BGN berencana membentuk Kantor-Kantor Koordinasi di setiap daerah mulai tahun 2026.

24 Nov 2025 - 13:00
BGN Jawab Kritik Warga Nganjuk, BPOM Akan Dilibatkan dalam Program MBG di Daerah
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: Syaiful/SJP)

JOMBANG, SJP–Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi kritik masyarakat, khususnya dari Kabupaten Nganjuk, terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum melibatkan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara langsung. 

BGN memastikan BPOM akan menjadi salah satu dari 17 kementerian/lembaga yang dikoordinasikan dalam pelaksanaan program tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan hal ini saat melakukan evaluasi menyeluruh implementasi MBG di Jombang, pada Senin (24/11/2025). 

Menurut Nanik, koordinasi multisektor adalah kunci utama untuk menjamin keberhasilan dan kualitas program MBG di daerah.

"Nantinya, program MBG harus terkoordinasi oleh semua lintas kementerian. Ada 17 kementerian atau lembaga yang terlibat, termasuk di bawahnya ada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM," ujar Nanik.

Ia menekankan bahwa orkestrasi di lapangan akan dipimpin oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui satuan tugas (satgas) khusus.

Untuk memperkuat sinergi di daerah, Nanik menyebut, BGN berencana membentuk Kantor-Kantor Koordinasi di setiap daerah mulai tahun 2026.

"Kantor koordinasi ini akan dileburkan nanti. Tujuannya agar selama ini BGN tidak berjalan sendiri. BGN akan bekerja sama dengan semua pihak, baik di pusat maupun daerah," terangnya.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan bahwa koordinasi di tingkat daerah masih minim. 

Nanik mencontohkan, banyak pihak di pemerintahan kecamatan yang tidak mengetahui secara pasti lokasi dan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah mereka. Kondisi ini dinilai tidak boleh terulang di masa mendatang.

Nanik menegaskan bahwa program strategis MBG ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali, dengan menggerakkan semua pihak terkait.

"Semua harus bergerak. Inilah yang saya lakukan, sosialisasi untuk koordinasi antarlintas di daerah maupun di pusat. Saat ini, dari pusat sudah siap (untuk berkoordinasi)," tutup Nanik.

Diberitakan sebelumnya, keamanan pangan di Kabupaten Nganjuk, khususnya dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan tajam setelah Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) menggelar aksi demonstrasi. 

Kritik ini mencuat lantaran pengawasan kualitas obat dan makanan, termasuk bahan baku MBG, belum didukung oleh kehadiran kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di daerah.

Satuan tugas (Satgas) MBG Nganjuk, melalui Wakilnya, Yudi Ernanto, mengakui adanya keterbatasan jangkauan dan sumber daya dalam pengawasan.

"Memang di Kabupaten Nganjuk ini mendapat pendampingan dari (BPOM) Surabaya. Kami hanya pendampingan saja, karena kami langsung (mendapat) monitoring dari Surabaya," ujar Yudi Ernanto saat ditemui Suarajatimpost.com, Rabu (19/11/2025). 

Pernyataan ini memperjelas kebergantungan Nganjuk pada BPOM yang berjarak ratusan kilometer, sebuah kondisi yang dinilai sangat tidak memadai untuk menjamin pengawasan yang cepat dan efektif terhadap peredaran obat dan makanan ilegal, apalagi untuk program berskala besar seperti program MBG.

Yudi memaparkan bahwa fungsi pengawasan di Nganjuk selama ini dioptimalkan oleh Dinas Kesehatan setempat dengan dukungan teknis dari BPOM Surabaya. Namun, ia sendiri mengakui kelemahan sistem ini.

"Kami mengakui bilamana ada keterbatasan sumber daya dan jangkauan membuat pengawasan menjadi kurang optimal," lontarnya.

Pengakuan resmi dari Satgas ini memperkuat kritik FPMN, bahwa pengawasan yang hanya mengandalkan Dinas Kesehatan dan bantuan jarak jauh dari BPOM Surabaya gagal memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko keracunan atau penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi standar mutu dalam program MBG. 

Keterlambatan respons dan minimnya detail pengawasan lokal menjadi konsekuensi logis dari ketiadaan kantor BPOM di Nganjuk.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Satgas MBG Nganjuk berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dan BPOM Pusat untuk membahas kemungkinan pendirian kantor perwakilan BPOM di Nganjuk.

"Kami akan menjadikan aspirasi mereka sebagai masukan berharga dalam upaya meningkatkan pengawasan," kata Yudi.

Meskipun respons ini diapresiasi, langkah koordinasi yang baru muncul setelah adanya desakan demonstrasi dinilai sebagai tindakan reaktif yang terlambat. 

Kepentingan publik, terutama terkait keamanan pangan bagi generasi muda, seharusnya menjadi prioritas utama yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan Satgas sejak awal, bukan hanya sekadar janji untuk segera terealisasi setelah mendapat kritik keras. 

Keberadaan BPOM di tingkat kabupaten seharusnya menjadi prasyarat mutlak, bukan opsi yang baru dipertimbangkan. 

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan kelompoknya sebagai Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan menuntut untuk segera menuntaskan polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/11/2025). 

Ketua FPMN, Suyadi menuding pelaksanaan Program MBG di Nganjuk tidak terencana dengan matang, sepihak, dan sarat akan kurangnya transparansi. Ia secara tegas menyatakan program tersebut telah gagal di Nganjuk. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow