UIN Malang Gelar Forum SPI PTKN se-Indonesia, Kastolan Tekankan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Akuntabel

Di hadapan para pimpinan SPI PTKN se-Indonesia, Kastolan menegaskan bahwa penguatan SPI bukan sekadar urusan administratif. SPI, menurutnya, adalah penjaga marwah institusi, benteng terakhir yang memastikan perguruan tinggi berada pada jalur yang benar.

27 Nov 2025 - 22:09
UIN Malang Gelar Forum SPI PTKN se-Indonesia, Kastolan Tekankan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Akuntabel
Forum Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia digelar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. (foto: Dok. UIN Malang)

Kota Malang, SJP - Forum Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia digelar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Rabu (26/11/2025).

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Kastolan, M.Si., yang menyampaikan paparan mendalam mengenai urgensi penguatan SPI dalam mewujudkan tata kelola kampus yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Di hadapan para pimpinan SPI PTKN se-Indonesia, Kastolan menegaskan bahwa penguatan SPI bukan sekadar urusan administratif. SPI, menurutnya, adalah penjaga marwah institusi, benteng terakhir yang memastikan perguruan tinggi berada pada jalur yang benar.

“Kalau kampus ingin maju, ingin dipercaya publik, maka SPI harus kuat. Tanpa pengawasan internal yang tegak, integritas institusi akan goyah. Kita tidak ingin kampus sebagai pusat ilmu justru terjebak dalam persoalan yang merusak kepercayaan masyarakat.”

Kastolan juga membuka paparannya dengan menekankan posisi strategis auditor di lingkungan Kemenag. Seluruh proses pembinaan, rekomendasi, hingga jenjang karier berada pada koordinasi Itjen, sehingga setiap auditor di PTKN tidak bisa berjalan sendiri tanpa mekanisme pembinaan yang terintegrasi.

Ia mengulas dinamika pengembangan karier auditor, dari auditor pertama hingga madya. Keterbatasan formasi auditor di PTKN membuat persaingan jenjang menjadi ketat. Di beberapa kampus, auditor madya bahkan hanya satu orang.

Melalui gaya tutur reflektif, Kastolan menambahkan:
“Jangan biarkan auditor bekerja sendirian. Mereka butuh ekosistem, dukungan kelembagaan, dan kejelasan karier. Kalau auditor tidak berkembang, maka pengawasan institusi pun tidak akan berkembang.”

Ia juga menegaskan bahwa pembukaan formasi CPNS auditor dalam beberapa tahun terakhir menjadi bagian penting dari roadmap penguatan SPI. Meski perjuangannya panjang sejak era reformasi, kini hampir seluruh formasi auditor telah terpenuhi dan menjadi modal besar bagi masa depan pengawasan PTKN.

Kastolan turut menyoroti kelembagaan SPI, yang secara statuta berada langsung di bawah rektor. Namun, dalam kenyataan di lapangan, penyetaraan kelembagaan masih sering belum optimal.

Selain itu, ia menekankan perlunya penyelarasan tunjangan SPI. Menurutnya, beban kerja SPI sangat berat dan tidak sebanding dengan skema tunjangan yang masih mengacu pada regulasi lama.

“Beban SPI itu berat. Kalau sistem dikunci, semua mata tertuju ke sana. SPI sering kali menjadi tempat pertama yang dimintai penjelasan ketika ada permasalahan. Maka, wajar jika kesejahteraannya perlu diperhatikan,” ujarnya sambil mengenang pengalamannya sebagai Kepala Biro di UIN Jakarta.

Kastolan mengingatkan bahwa pengawasan hari ini tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Penguatan SPI harus disertai transformasi mindset dan pemanfaatan sistem digital yang transparan, cepat, dan berbasis data.

“Pengawasan bukan lagi urusan kertas. Ini sudah era digital. Kalau SPI tidak ikut berubah, maka ia akan tertinggal.”

Forum SPI PTKN ini menjadi ruang refleksi dan optimisme menghadapi tantangan dan masa depan pengawasan internal di lingkungan PTKN. (***)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow