UHC Kota Batu Tembus 99,43 Persen, Validasi Data BPJS Kesehatan Jadi Tantangan Krusial
Saat ini, terdapat 18.800 badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan. Namun, tidak semua dari peserta tersebut tercatat sebagai penduduk aktif Kota Batu. Hal ini memicu perlunya validasi menyeluruh demi menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu terus berkomitmen menjaga kualitas layanan kesehatan bagi warganya, meskipun sejumlah tantangan muncul di tengah capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah menembus angka 99,43 persen. Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan, khususnya antara penerima bantuan pemerintah dan swasta.
Wali Kota Batu, Nurochman pada Senin (2/6/2025) menyampaikan, saat ini, terdapat 18.800 badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan. Namun, tidak semua dari peserta tersebut tercatat sebagai penduduk aktif Kota Batu. Hal ini memicu perlunya validasi menyeluruh demi menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Pentingnya revolusi penganggaran dan kolaborasi lintas sektor dalam menangani tantangan tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), terdapat 563 kasus kematian yang belum tercatat di sistem, yang berpotensi menyebabkan pembayaran premi tidak tepat,” urainya.
Sehingga, langkah konkret yang diambil adalah memvalidasi data kepesertaan berbasis DT-SEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dan menonaktifkan secara bertahap sekitar 5.500 peserta yang tidak aktif.
Hal ini nantinya juga akan diperkuat oleh Dinas Sosial (Dinsos) melalui verifikasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menggunakan instrumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan DT-SEN.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah duplikasi data penerima bantuan, sehingga para pengolah data di tingkat desa memiliki PR rutin memperbarui data kependudukan. Mengingat akurasi data sangat penting dan premi tidak salah sasaran, seperti membayar iuran untuk warga yang sudah meninggal atau pindah domisili.
“Upaya perbaikan juga dilakukan dari sisi layanan kesehatan. Dinas Kesehatan akan menambah alat skrining seperti EKG portable dan tes thalassemia di puskesmas. Tujuannya adalah menekan angka rujukan ke rumah sakit dan memperkuat deteksi dini di layanan primer,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) pun akan berperan mengintegrasikan sistem perizinan dengan kewajiban pendaftaran pekerja ke BPJS Kesehatan. Sementara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan menyesuaikan alokasi anggaran untuk menjamin premi ASN dan P3K baru.
“Dengan sinergi lintas sektor dan pengawasan langsung dari pimpinan daerah, Kota Batu terus bergerak menuju sistem jaminan kesehatan yang berkualitas dan tepat sasaran bagi seluruh warganya,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

