KPU Jombang Lantik 105 Anggota PPK, 30 Persen Diantaranya Wajah Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi melantik sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kabupaten Jombang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi melantik sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di halaman kantor KPU Jombang, Jl. KH. Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan Badan Ad Hoc KPU tersebut dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati menyampaikan jika semua anggota PPK hadir pada pelantikan.
"Ada 105 anggota PPK di 21 Kecamatan, hadir semua," kata Rita kepada wartawan.
Menurut Rita, dari 105 anggota PPK yang menjalani pelantikan, sebanyak 30 persen merupakan wajah baru. Sementara sisanya merupakan wajah lama. Dimana mereka akan bekerja sampai Januari 2025 atau sekitar 8 bulan.
"Ada 30 persen untuk wajah baru, sisanya tetap incumbent," ujarnya.
Anggota PPK berasal dari berbagai latar belakang profesi yang bermacam - macam, tapi mereka punya komitmen untuk menjadi penyelenggara yang baik dan berintegritas.
"Sesuai keputusan KPU 476 Tahun 2024 untuk perekrutan pembentukan badan Ad Hoc PPK dan PPS adalah dengan seleksi," terang Rita.
Setelah dilantik PPK segera bersiap, diantaranya membantu KPU Kabupaten Jombang dalam rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Akan dilibatkan di 21 Kecamatan untuk tes wawancara PPS, dibantu PPK," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?