Tingkatkan Keamanan, Wisatawan Wajib Gunakan Gelang Asuransi di Gunung Bromo
Halo Sobat Wisata! Ada informasi penting buat kamu yang berencana menikmati sunrise di Gunung Bromo. Per 19 Januari 2026, @bbtnbromotenggersemeru resmi memberlakukan penggunaan Gelang Asuransi bagi seluruh pengunjung.
PROBOLINGGO, SJP - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) secara resmi memperkenalkan kebijakan baru guna meningkatkan standar keselamatan pengunjung di kawasan ikonik Gunung Bromo.
Mulai Senin (19/1/2026) lalu, seluruh wisatawan yang memasuki kawasan konservasi ini diwajibkan menggunakan gelang asuransi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif sekaligus protektif menyusul dinamika kunjungan wisata yang terus meningkat.
Gelang tersebut bukan sekadar aksesori atau tanda masuk biasa, melainkan instrumen penting yang memberikan jaminan asuransi bagi para pelancong selama berada di area taman nasional.
Ketua Tim Data, Evaluasi, dan Pelaporan Humas BBTNBTS, Hendra Wisantara, menjelaskan, mekanisme perolehan gelang ini sangat praktis dan terintegrasi dengan sistem tiketing yang sudah ada. Setiap wisatawan yang telah melakukan registrasi dan memiliki tiket sah akan langsung mendapatkan gelang saat melewati pos pemeriksaan.
“Saat hendak masuk atau di pos pintu masuk, wisatawan akan langsung mendapatkan gelang asuransi ini. Selain itu, wisatawan tidak lagi dikenakan biaya tambahan,” ujar Hendra, Senin (26/1/2026).
Pembedaan kategori wisatawan juga dilakukan secara visual melalui warna gelang guna memudahkan pengawasan di lapangan. Hendra merincikan bahwa terdapat dua kategori warna, biru untuk wisatawan domestik (lokal) dan merah muda untuk wisatawan mancanegara.
Selain untuk mempermudah identifikasi status kewarganegaraan, penggunaan gelang ini berfungsi strategis untuk memetakan populasi di kawasan wisata antara pengunjung resmi, warga lokal, dan para pelaku jasa wisata seperti sopir jip atau pemandu kuda.
Urgensi penerapan sistem ini didorong oleh data statistik kecelakaan yang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan catatan BBTNBTS, pada tahun 2024 terdapat 30 insiden kecelakaan di kawasan Bromo.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025 dengan total 48 kejadian. Dengan adanya gelang asuransi ini, risiko finansial akibat kecelakaan bagi wisatawan dapat diminimalisir melalui sistem klaim yang jelas.
“Sehingga, apabila wisatawan Gunung Bromo yang telah bertiket dan memiliki gelang asuransi ini mengalami kecelakaan di kawasan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan. Klaim kecelakaan diberikan sesuai kategori, mulai dari kecelakaan ringan hingga meninggal dunia,” imbuh Hendra Wisantara.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman (sense of security) yang lebih baik bagi para wisatawan. BBTNBTS berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan ini demi memastikan bahwa pariwisata alam di Bromo tetap berkelanjutan dan mengutamakan keselamatan jiwa setiap pengunjung yang ingin menikmati keajaiban kawah Bromo maupun hamparan pasir berbisik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

