Sidak Perumahan 'Bodong', Komisi C DPRD Jember: Harus Dihentikan Sekarang

Alasan sidak ini sudah jelas, pengembang diduga telah mengabaikan perizinan dan juga merubah lahan produktif menjadi perumahan. Padahal Kabupaten Jember sendiri adalah salah satu lumbung padi di Jawa Timur.

14 Oct 2024 - 19:05
Sidak Perumahan 'Bodong', Komisi C DPRD Jember: Harus Dihentikan Sekarang
Komisi C DPRD Jember Bersama Dinas Lingkungan Hidup saat sidak Perumahan di Kawasan Rowo Tamtu Kecamatan Rambipuji Jember.(Ulum/SJP)

JEMBER, SJP- Diduga mengabaikan aturan 20 item perizinan yang harus dilakukan dan anjuran Pemerintah Kabupaten Jember perihal pengembangan perumahan, PT Tekad Jaya Land milik pengembang asal Kecamatan Balung yang membangun perumahan di lahan sawah produktif di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, Jember, akhirnya disidak Komisi C DPRD Jember bersama Dinas Lingkungan Hidup, Senin (14/10/2024) sore.

Alasan sidak ini sudah jelas, pengembang diduga telah mengabaikan perizinan dan juga merubah lahan produktif menjadi perumahan. Padahal Kabupaten Jember sendiri adalah salah satu lumbung padi di Jawa Timur.

Ardi Pujo Prabowo, Ketua Komisi C mengaku sangat geram, karena pengembang tidak mentaati aturan, perizinan dan tanpa memikirkan dampak negatif dari pembangunan tersebut.

"Kami dapat laporan di Kabupaten Jember itu sangat banyak, dan beberapa sudah kami sidak dan juga kami hentikan paksa," kata Ardi di sela-sela sidak di lokasi perumahan yang sudah 50 persen dibangun tersebut.

Tidak hanya itu saja, sidak yang dilakukan Komisi C bersama tim dan bertemu dengan pihak pengembang membuat kaget Pemerintah Desa Rowo. Karena, tidak tahu menahu jika di wilayahnya ada perumahan dan tidak pernah diajak koordinasi.

"Besok harus berhenti pembangunannya. Jika nekat, nanti hukum yang berjalan. Jadi selain akan melakukan evaluasi juga akan menunggu proses perizinan dengan jelas," ungkap Ardi.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Lili Ismawati yang juga ikut dalam sidak, juga menyampaikan tidak ada surat yang masuk ke dinasnya.

"Kita cek, tidak ada surat yang masuk dari pihak PT pengembang perumahan ini," ucapnya.

Ditempat yang sama, Rosyid pihak pengembang dan pemilik usaha perumahan PT Tekad Jaya Land menyampaikan, jika dirinya tidak paham perizinan perumahan.

"Saya tidak paham, saya baru kali ini bisnis perumahan, dan saya senang disidak," akunya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow