Tiga Narapidana Lapas Blitar Otaki Penyelundupan Ratusan Pil Koplo Melalui Kemaluan

Temuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah pada keterlibatan tiga narapidana.

22 Jun 2026 - 15:59
Tiga Narapidana Lapas Blitar Otaki Penyelundupan Ratusan Pil Koplo Melalui Kemaluan
Perempuan yang menyelundupkan pil dobel L di Lapas Blitar. (Foto : Istimewa)

BLITAR, SJP — Upaya penyelundupan 624 butir pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Blitar tidak hanya melibatkan seorang pengunjung perempuan berinisial DR (25). Hasil pengembangan kasus mengungkap adanya keterlibatan tiga narapidana yang diduga telah merencanakan peredaran pil tersebut di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan tiga warga binaan yang terlibat masing-masing berinisial AP, SW, dan TN. Ketiganya kini telah diproses hukum dan ditempatkan secara terpisah untuk mencegah adanya komunikasi antarpelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, ada tiga narapidana yang terlibat dalam kasus ini. Mereka sudah merencanakan peredaran pil dobel L di dalam lapas. Ada yang berperan sebagai pemodal dan ada yang mencarikan barang," kata Iswandi, Senin (22/6/2026).

Menurut Iswandi, AP yang merupakan narapidana kasus narkoba sekaligus pacar DR, bertugas mencari pasokan pil dobel L dari luar lapas. AP kemudian meminta bantuan DR untuk membawa masuk pil tersebut saat berkunjung ke Lapas Blitar.

Sementara itu, dua narapidana lainnya, yakni SW dan TN, berperan sebagai pemodal. Ratusan pil dobel L tersebut rencananya akan diedarkan di dalam lapas.

AP menjanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta kepada DR apabila berhasil menyelundupkan barang tersebut ke dalam Lapas Blitar.

"Dari pengakuan mereka, ini baru pertama kali dilakukan. Pil tersebut akan dijual dengan harga murah di dalam lapas. Pil dobel L sebenarnya obat penenang, namun disalahgunakan," ujar Iswandi.

Kasus ini terungkap setelah petugas Lapas Kelas IIB Blitar menggagalkan upaya penyelundupan 624 butir pil dobel L yang disembunyikan DR di dalam organ intimnya. 

Temuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah pada keterlibatan tiga narapidana.

"Narapidana yang terlibat juga diproses hukum oleh polisi. Saat ini ketiganya kami tempatkan secara terpisah," pungkas Iswandi. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow