Luruk Kantor DPRD, PMII Trenggalek Minta Program MBG Dievaluasi

Perbaikan tata kelola dapat membuat penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

22 Jun 2026 - 16:44
Luruk Kantor DPRD, PMII Trenggalek Minta Program MBG Dievaluasi
Rapat dengar pendapat mahasiswa PMII dengan DPRD Trenggalek terkait evaluasi program MBG. (Beny/SJP)

TRENGGALEK, SJP — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Trenggalek mendatangi kantor DPRD setempat pada Senin (22/6/2026). Di hadapan para wakik rakyat, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program nasional tersebut.

Penyampaian aspirasi yang berlangsung di Gedung DPRD Trenggalek itu dihadiri oleh perwakilan PMII, unsur DPRD, Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani, menegaskan bahwa organisasinya menolak pelaksanaan MBG dalam bentuk yang saat ini berjalan. Menurutnya, berbagai persoalan dalam implementasi program menunjukkan perlunya evaluasi secara menyeluruh.

“Kami sangat menolak MBG. Makanya kami menuntut evaluasi. Kalau sebenarnya MBG ini dievaluasi secara betul-betul, maka program ini bisa saja dihentikan apabila pemerintah memang mau melakukan evaluasi besar-besaran,” kata Beni.

Ia menilai program tersebut belum sepenuhnya tepat sasaran. Menurutnya, masih terdapat penerima manfaat yang berasal dari keluarga mampu, sementara di daerah-daerah tertentu justru terdapat masyarakat yang kesulitan mengakses program tersebut.

“Pada akhirnya masyarakat yang menjadi penerima juga tidak tepat sasaran. Misalnya siswa yang ada di kota dengan kondisi ekonomi keluarga mampu tetap mendapatkan bantuan. Sementara di tempat-tempat lain, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, akses untuk mendapatkan makan gratis justru masih mengalami kesulitan,” ujarnya.

Beni juga mendorong adanya reformasi kebijakan dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai perbaikan tata kelola dapat membuat penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau kemudian ada reformasi pada program MBG ini, tentu pelaksanaannya tidak seperti sekarang. Dari segi anggaran bisa lebih minim, kemudian penyediaan gizi juga lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat akar rumput,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan audiensi digelar sebagai forum dengar pendapat untuk membahas tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Trenggalek.

“Hari ini kita melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan rekan-rekan mahasiswa terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Doding menjelaskan, DPRD sengaja mengundang berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar masukan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara komprehensif.

“Kami mengundang teman-teman PMII yang menginisiasi audiensi, kemudian Satgas MBG yang diwakili Asisten I, dinas pendidikan, dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya. Kami juga mengundang koordinator wilayah BGN,” katanya.

Dari hasil audiensi tersebut, sejumlah rekomendasi disampaikan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program MBG. Salah satu poin utama adalah mendorong satuan tugas agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Ada beberapa hal yang direkomendasikan, terutama satgas MBG harus lebih aktif dan lebih dekat dalam melaksanakan tugasnya, termasuk mengeluarkan rapor penilaian kepada dapur-dapur penyedia makanan dan sebagainya,” jelas Doding.

Ia menegaskan bahwa meskipun program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan anggaran dan pelaksanaan yang berada di bawah kewenangan pusat, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya di daerah.

“Walaupun ini program dari pusat, dananya dari pusat, pelaksanaannya juga langsung dari pusat, tetapi DPRD memiliki hak pengawasan yang melekat. Karena itu kami siap melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.

Menurut Doding, seluruh komisi di DPRD Trenggalek turut dilibatkan dalam pengawasan program tersebut. Komisi I, II, III, dan IV disebut telah menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, audiensi juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi petugas BGN di daerah. Salah satunya terkait belum tersedianya kantor operasional yang memadai bagi petugas lapangan.

“Tami disampaikan bahwa ada sekitar 72 personel dari BGN yang hingga kini belum memiliki kantor. Akibatnya masyarakat yang ingin menemui atau mencari informasi sering kebingungan harus ke mana,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Doding mengatakan pihak BGN berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Mereka akan mengupayakan agar masyarakat bisa mengakses informasi mengenai MBG seluas-luasnya,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow