Kabar Gembira! Pemerintah Obral Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Selama Libur Sekolah 2026
Pemerintah resmi merilis program diskon tarif transportasi besar-besaran untuk libur sekolah 2026. Mulai dari diskon kereta 30% hingga PPN DTP 100% untuk tiket pesawat ekonomi. Cek rincian dan rutenya di sini!
JAKARTA, SJP -Masa libur sekolah tahun 2026 kali ini dipastikan bakal lebih hemat dan seru. Pemerintah resmi menghadirkan program diskon tarif besar-besaran untuk berbagai moda transportasi mulai dari kereta api, kapal laut, angkutan penyeberangan, hingga pesawat terbang.
Kebijakan strategis ini sengaja digulirkan untuk mendongkrak mobilitas masyarakat sekaligus memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan stabilitas harga selama periode liburan high season.
Menariknya, bonus bagi para pelancong tidak berhenti di sini. Program serupa juga dijadwalkan akan kembali diterapkan pada masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 mendatang.
"Pemberian insentif tarif transportasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Dudy dikutip dari Antara, Minggu (21/6/2026).
Menhub berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini secara maksimal agar roda perekonomian di sektor pariwisata dan daerah-daerah tujuan wisata bisa bergerak lebih cepat.
Sebagai payung hukum, kebijakan ini diatur melalui Keputusan Bersama tiga instansi sekaligus, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Rincian Diskon Tarif Transportasi yang Bisa Anda Nikmati
Bagi Anda yang sudah merencanakan liburan, berikut adalah detail potongan harga yang disiapkan pemerintah:
Kereta Api Komersial
Diskon sebesar 30% untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi. Promo ini berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kapal Laut Penumpang
Diskon sebesar 30% untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi dengan periode yang lebih panjang, yaitu dari 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
Angkutan Penyeberangan
Diskon hingga 100% (Gratis!) untuk tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II, dan kendaraan golongan IVA. Fasilitas ini berlaku di 14 pelabuhan pada 7 lintasan penyeberangan utama dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Tiket Pesawat Terbang
Insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Daftar Lintasan Penyeberangan yang Mendapat Diskon
Khusus untuk angkutan penyeberangan laut, potongan tarif berlaku pada 7 rute gemuk berikut ini:
1. Merak - Bakauheni
2. Ketapang - Gilimanuk
3. Lembar - Padangbai
4. Kayangan - Pototano
5. Tanjung Uban - Telaga Punggur
6. Ajibata - Ambarita
7. Sape - Labuan Bajo
Menhub menegaskan bahwa meskipun pemerintah mengobral insentif tarif, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama. Pengawasan ketat akan terus dilakukan di lapangan agar seluruh moda transportasi beroperasi sesuai standar pelayanan terbaik.(**)
Sumber: beritasatu.com
Editor: Danu
What's Your Reaction?

