Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Tantang Mas Abu Beberkan Data Dana Hibah untuk Semua Ormas

Kan kemarin Mas Abu detail soal bantuan dana bagi PCNU Kota Kediri, seharusnya kita bisa dapat data detail terkait dana hibah bagi ormas lainnya. Nanti biar masyarakat bisa membandingkan, itu saya rasa penting agar polemik ini segera selesai

05 Oct 2024 - 16:09
Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Tantang Mas Abu Beberkan Data Dana Hibah untuk Semua Ormas
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri, Katino. (Foto : Novi/SJP)

KOTA KEDIRI, SJP - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Kediri Katino menantang Abdullah Abu Bakar mengungkap seluruh data dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri untuk yayasan dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sebelumnya, sambutan Abdullah Abu Bakar pada sebuah acara yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri menyisakan polemik. Sebab, di hadapan undangan yang hadir dia mengungkit nominal dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk PCNU Kota Kediri.

Mantan walikota Kediri yang saat ini menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Kediri Feronica-Regina (FREN) itu juga menyebut nominal dana hibah untuk beberapa yayasan. Pria yang karib dipanggil Mas Abu itu juga menyebutkan nominal dana hibah untuk madrasah diniyah (madin).

Keterbukaan Mas Abu itu dinilai tanggung oleh Katino. Sebab, Mas Abu hanya membuka besaran dana hibah untuk beberapa lembaga saja. Menurut Katino, transparansi data tersebut penting agar publik dapat mengetahui aliran dana yang diterima organisasi-organisasi sosial, seperti yayasan Taman Pendidikan Rahmat dan Muhammadiyah.

Menurut Katino, karena Mas Abu telah membuka data dana hibah kepada PCNU Kota Kediri yang mencapai Rp50 miliar selama periode 2018-2024, maka Mas Abu juga harus membeberkan nominal dana hibah untuk organisasi dan lembaga lain. Tujuannya, agar masyarakat mendapat gambaran yang lebih jelas tentang distribusi dana hibah tersebut.

Katino meminta Mas Abu untuk memberikan data terkait dana hibah yang mungkin telah diberikan kepada Yayasan Taman Pendidikan Rahmat dan Muhammadiyah, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik.

“Mas Abu beberapa waktu lalu membuka data bahwa selama memerintah sudah menyumbang PCNU melalui anggaran APBD Kota Kediri sekitar 50 miliar selama 2018-2024. Nah, kalau Mas Abu berani membuka data bantuan hibah tersebut, seharusnya Mas Abu juga membuka data bantuan ke organisasi sosial yang lain,” tegas Katino, Sabtu (5/10/2024).

Dia menambahkan, keterbukaan ini tidak hanya penting bagi PCNU, namun juga bagi yayasan dan ormas lain. Masyarakat berhak mengetahui apakah organisasi seperti Yayasan Taman Pendidikan Rahmat dan Muhammadiyah juga menerima bantuan yang signifikan dari APBD. Menurutnya, hal ini akan menciptakan kejelasan dan menghindari spekulasi yang tidak perlu.

Katino menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat, agar tidak ada kesan dana hibah hanya diberikan kepada satu organisasi saja. Jika bantuan hibah untuk PCNU dapat dipublikasikan, hal yang sama juga harus dilakukan untuk yayasan atau ormas lainnya.

“Apakah Mas Abu pernah memberi bantuan untuk Yayasan Taman Pendidikan Rahmat, coba dibuka sekalian ada atau tidak? Apakah Mas Abu pernah memberikan bantuan kepada Muhammadiyah? Jadi kami berharap beliau membuka semuanya kalau memang pernah memberi bantuan dana hibah. Biar masyarakat terdidik, biar terang benderang. Karena itu memang fungsi pemerintah,” imbuhnya.

Katino menekankan, keterbukaan data penting agar masyarakat dapat melihat secara langsung distribusi dana hibah dari APBD. Langkah ini dianggap mampu menghentikan polemik dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait aliran dana bantuan yang diterima organisasi sosial di Kota Kediri.

Salah satu poin yang juga ditekankan oleh Katino adalah soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan membuka seluruh data terkait hibah, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai alokasi dana yang dikelola oleh pemerintah daerah. Jika hanya satu organisasi yang dipublikasikan, hal itu bisa menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kan kemarin Mas Abu detail soal bantuan dana bagi PCNU Kota Kediri, seharusnya kita bisa dapat data detail terkait dana hibah bagi ormas lainnya. Nanti biar masyarakat bisa membandingkan, itu saya rasa penting agar polemik ini segera selesai," jelasnya.

Keterbukaan data merupakan solusi yang diharapkan mampu menenangkan berbagai pihak yang merasa belum mendapat kejelasan terkait aliran dana hibah tersebut. Karena ituy, Katino berharap agar masyarakat dapat melihat sendiri bagaimana distribusi anggaran hibah dilakukan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hal itu dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan semua organisasi sosial mendapatkan perlakuan yang adil.

"Jangan hanya PCNU Kota Kediri yang dibuka data bantuan hibahnya, kalau ada ormas lain yang menerima juga dibuka, toh itu sah. Kalau ditutup-tutupi malah aneh, masyarakat bisa bertanya-tanya, kenapa bantuan ke PCNU dibuka kok yang ke ormas lain tidak dibuka?," tandas Katino. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow