Temukan Arsip Sejarah Parlemen, Dispussipda dan DPRD Kota Malang Gelar FGD

FGD ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam menentukan hari berdirinya DPRD Kota Malang.

21 Nov 2023 - 13:00
Temukan Arsip Sejarah Parlemen, Dispussipda dan DPRD Kota Malang Gelar FGD
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (tengah) bersama pimpinan lainnya saat berfoto bersama, Selasa (21/11/2023)

Kota Malang, SJP - Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait penelusuran arsip sejarah historiografi parlemen Kota Malang, Selasa (21/11/2023).

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kota Malang, kegiatan tersebut diikuti Kepala Dispussipda Yayuk Hermiati, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, serta perwakilan dari sejarawan dan Dispussipda Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dispussipda Kota Malang Yayuk Hermiati mengatakan, kegiatan FGD ini diharapkan akan mendapatkan arsip sejarah yang autentik sejarah berdirinya DPRD Kota Malang.

"Nantinya, kita akan bisa mengetahui kapan parlemen di Kota Malang muncul untuk pertama kalinya," ujarnya.

Yayuk menjelaskan, pihaknya sudah menemukan data arsip yang mencatatkan sejarahnya DPRD Kota Malang pada tahun 1939, 1940, dan tahun 1941 dengan bahasa Belanda.

"Kita menemukan itu di gedung arsip Surabaya. Karena tulisan itu memakai bahasa Belanda dan keterbatasan kami dalam menerjemahkan istilahnya bahasa yang dimaksud, kita bahas di diskusi ini dan hasilnya akan dibahas lagi dengan seluruh anggota DPRD," tuturnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Dispussipda Kota Malang, dalam penelusuran arsip sejarah historiografi parlemen Kota Malang.

Menurut Made, pihaknya memberikan apresiasi Dispussipda yang menemukan sejarah dan dibahas untuk menentukan tanggal lahirnya DPRD Kota Malang.

"Disini, kami menginginkan hari jadi nanti yang akan ditentukan lewat rapat paripurna itu adalah memontum kita untuk bisa berbuat lebih untuk masyarakat," terang dia.

Meski sudah mendapatkan rekomendasi tanggal hari jadi, Made menambahkan, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan 45 anggota DPRD dan Dispussipda.

"Karena ini ditentukan lewat paripurna, tentu saja harus ada pendapat akhir fraksi yang akan menerima atau menyetujui tentang hal itu. Sebelum diparipurnakan, kami akan uji publik sehingga masyarakat bisa memberikan tanggapan. Kalau seminggu tidak ada tanggapan dari masyarakat, kami anggap itu bisa diterima dan akan segera kami tetapkan," pungkas dia. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow