Tatap Muka dengan Pelajar Papua, Polres Madiun Sosialisasikan Stop Bullying dan UU Lantas
Bhabinkamtibmas menyampaikan materi penting terkait Stop Bullying, Undang-undang Lalu Lintas, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Madiun, SJP - Sebagai wujud sinergitas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polres Madiun melalui Bhabinkamtibmas hadir sebagai narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Mejayan pada Kamis, (18/0).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi penting terkait Stop Bullying, Undang-undang Lalu Lintas, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Acara yang berlangsung pada hari ini juga dihadiri oleh pelajar asal Papua yang sedang menempuh pendidikan di SMAN 2 Mejayan.
Kehadiran mereka memberikan warna tersendiri pada kegiatan ini dan menunjukkan kebersamaan serta semangat persatuan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami materi yang disampaikan dan semakin rajin dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, diharapkan mereka tidak melakukan pelanggaran baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, serta menjauhi tindakan bullying dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan tatap muka ini, Polres Madiun berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih baik, beretika, dan taat pada aturan hukum, serta mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?