Tanggapi Keluhan Warga, DPRD Bojonegoro Sidak PT Sata Tech Indonesia: Perizinan Belum Lengkap
DPRD Bojonegoro juga merasa sambutan dari pihak perusahan kurang bersahabat. Sehingga mengundang tanggapan pedas dari Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.
BOJONEGORO, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Sukowati dan PT Sata Tech Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, pada Senin (2/6/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari keluhan Dika Martania, salah seorang guru Taman Kanak Kanak Dharma Wanita Desa Sukowati.
Dika Martania nekat mengadu pada Setyo Wahono, Bupati Bojonegoro, saat agenda 'Sapa Bupati' pada Selasa (27/5/2025) di Pendopo Pemkab Bojonegoro.
DPRD Geram Gegara Ini
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama anggota Komisi A bidang hukum, saat meninjau langsung kondisi di lapangan mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang timbul, bukan untuk mengintimidasi atau merampok.
"Saya di sini (sidak) bukan mau merampok, bukan mau menginterogasi, tetapi kita mencari solusi dan mencari kebenaran," ucapnya dengan nada dan ekspresi kesal.
Bukan tanpa alasan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro itu melontarkan kalimat pedas. Usut punya usut ternyata dirinya beserta rombongan sidak mendapat sambutan yang dinilai kurang bersahabat dari pihak PT Sata Tech Indonesia.
"Kenapa kita tamu tidak disambut dengan baik, mukanya itu muka yang tidak bersahabat," tandas Mitroatin.
Cek Semua Perizinan
Saat sidak tersebut Mitroatin mendapat informasi dari pihak PT Sata Tech Indonesia bahwa pabrik pengolahan tembakau itu telah mengantongi semua perizinan.
"Tadi (PT Sata Tech Indonesia) menyampaikan bahwa semuanya sudah ada perizinanya," lanjut Mitroatin masih dengan ekspresi berapi-api.
Jika memang semua perizinan sudah dikantongi oleh pabrik pengolahan tembakau tersebut, seharusnya bau menyengat yang dikeluhkan oleh warga sekitar sudah tidak ada.
Untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti informasi perizinan dengan memanggil pihak-pihak terkait, salah satunya yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro.
"Saya besok akan mengundang DLH dan semuanya," tegas Politi Partai Golkar itu.
PT Sata Tech Indonesia Berdalih
Sementara itu, Nur Wahyu, perwakilan PT Sata Tech Indonesia menyatakan, pihaknya sudah menerapkan standar dibawah baku mutu, dan secara ilmiah bau menyengat yang timbul akibat kegiatan produksi tidak bisa sepenuhnya dihilangkan.
"Standarnya sudah jauh di bawah baku mutu, kalau menghilangkan 100 persen bau, ilmiahnya itu sudah tidak bisa," kata Nur Wahyu kepada Mitroatin dan rombongan sidak.
Sebelumnya, bau menyengat dari pabrik telah mengganggu aktivitas di SDN Sukowati, bahkan menyebabkan siswa dan guru terpaksa dipulangkan lebih awal.
"Bau tersebut membuat siswa dan guru merasa pusing dan mual," kata salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Izin Belum Lengkap
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti perizinan PT Sata Tech Indonesia yang belum lengkap. Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa perusahaan hanya memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk gudang penyimpanan, bukan untuk kegiatan pengolahan tembakau.
Sebagai langkah awal, DPRD meminta PT Sata Tech Indonesia untuk menghentikan sementara operasional pabrik hingga melengkapi perizinan yang diperlukan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

