Tanaman Pisang Simbol Kritik Warga di Jombang Atas Jalan Rusak
Sejak Rabu (22/10/2025) lalu, sekitar 30 batang pohon pisang menghampar di sepanjang 600 meter badan jalan yang berlubang dan kerap berubah menjadi kubangan saat hujan.
JOMBANG, SJP – Frustasi karena jalan penghubung antar desa yang mereka tinggali terbengkalai selama 12 tahun, warga Dusun Kedungurip, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mengubah jalan rusak menjadi "kebun" pisang. Aksi protes unik ini menjadi simbol tuntutan mereka kepada pemerintah desa untuk segera melakukan perbaikan permanen.
Sejak Rabu (22/10/2025) lalu, sekitar 30 batang pohon pisang menghampar di sepanjang 600 meter badan jalan yang berlubang dan kerap berubah menjadi kubangan saat hujan.
Aksi ini dipilih warga sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan, yang telah menyulitkan ribuan pengguna jalan, termasuk anak-anak yang berangkat sekolah.
"Kami sudah bosan dengan janji. Jalan ini seperti cerita yang tak ada ujungnya. Selama 12 tahun, kami hanya bisa menambal sendiri dengan iuran warga, yang kemudian rusak lagi karena banjir. Yang kami minta sederhana: perbaikan yang permanen, bukan sekadar tambal sulam," ujar Rumadi (63), salah seorang warga, Jumat (24/10/2025).
Komitmen warga bulat. Mereka bersepakat untuk tidak akan mencabut satu pun pohon pisang itu hingga pemerintah desa menepati janji untuk memperbaiki jalan secara menyeluruh.
"Pohon-pohon ini adalah suara kami. Mereka akan tetap berdiri di sana, mengingatkan semua pihak bahwa kewajiban untuk membangun infrastruktur dasar belum terlaksana," tambah Rumadi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Brudu, Ahmad Efendi, mengakui keluhan warga. Ia menjelaskan bahwa persoalan anggaran dan prioritas menjadi kendala utama. Jalan terakhir kali dibangun pada 2013 dan rusak akibat sering dilintasi truk berat.
"Kami memahami betul jeritan warga. Namun, perbaikan jalan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, lebih dari Rp1 miliar untuk panjang 600 meter. Melalui Dana Desa, kami telah mengajukannya dan rencananya baru akan terealisasi pada 2027 secara bertahap," jelas Efendi.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Desa berencana melakukan penimbunan (urug) ulang sambil menunggu pencairan dana untuk perbaikan permanen. Efendi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk BPD, Kapolsek, Danramil, dan pihak kecamatan, untuk mencari jalan terbaik.
Kini, perhatian tertuju pada komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan rencana tahun 2027 tersebut. Pohon-pohon pisang di tengah jalan menjadi pengingat nyata bahwa tuntutan warga akan infrastruktur yang layak tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

