Tak Ikuti Aksi Mogok, Hakim PN Kota Probolinggo Tetap Layani Pencari Keadilan
Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra, menegaskan bahwa PN Kota Probolinggo tetap beroperasi seperti biasa dan tidak ada hakim yang melakukan cuti.
KOTA ROBOLINGGO, SJP - Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo tetap menjalankan berbagai layanan persidangan seperti biasa, meskipun aksi mogok para hakim sedang berlangsung di seluruh Indonesia.
Hal tersebut, sebagai bentuk komitmen PN Kota Probolinggo untuk terus melayani para pencari keadilan, meskipun kondisi saat ini tidak mudah bagi para hakim.
Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra, menegaskan, PN Kota Probolinggo tetap beroperasi seperti biasa dan tidak ada hakim yang melakukan cuti.
"Meskipun demikian, kami memberikan dukungan moril kepada rekan-rekan hakim yang turut serta dalam aksi mogok sebagai bentuk solidaritas," ujarnya pada Senin, (7/10/2024) kepada Suara Jatim Post.
Putra menjelaskan, hari ini tidak ada sidang yang dijadwalkan, namun besok Selasa (8/10/2024) akan ada sidang mediasi seperti biasa.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan, meskipun situasi saat ini sedang tidak stabil," jelasnya di Kantor PN Jalan dr. M. Saleh.
Sebelumnya, diketahui ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok kerja dengan melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang sudah tidak berubah selama 12 tahun.
Selain itu, para hakim juga menyoroti penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
Kondisi ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan para hakim yang telah berjuang untuk menegakkan keadilan di negara ini. (*)
Editor : RIzqi Ardian
What's Your Reaction?