Hingga September Penerimaan Pajak Kota Batu Mencapai 136 Miliar

Pendapatan pajak ini berasal dari sembilan sektor, yaitu pajak hotel sebesar Rp 29 miliar, restoran Rp 22 miliar, pajak hiburan Rp 27 miliar, pajak parkir Rp 1,5 miliar, pajak reklame Rp 1,2 miliar, pajak air tanah Rp 500 juta, pajak penerangan jalan Rp 11 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 13 miliar, serta pajak sektor BPHTB Rp 28 miliar.

18 Sep 2023 - 01:45
Hingga September Penerimaan Pajak Kota Batu Mencapai 136 Miliar
Salah satu hotel target pajak di Kota Batu Senin (18/09/2023) (Michel Sima/SJP)

Kota Batu, SJP - Kota Batu berhasil mencatat pencapaian positif dalam hal pendapatan pajak. 

Kepala Bapenda Kota Batu Dra Dyah Liestina, mengatakan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pendapatan pajak hingga akhir tahun ini mencapati Rp 136 miliar. 

Jumlah ini merupakan pencapaian yang signifikan, mengingat target pendapatan pajak sebesar Rp 213 miliar dari berbagai sektor penerimaan pajak.

"Kami sangat gembira dengan pencapaian ini. Meskipun belum mencapai target yang ditetapkan, namun mencapai 63,64 persen dari target dalam kondisi pasca pandemi merupakan pencapaian yang luar biasa," katanya, Senin (18/09/2023).

"Pendapatan pajak ini akan sangat bermanfaat untuk pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Kota Batu," Imbuh dia kepada suarajatimpost.com, saat ditemui di balai kota Amongtani.

Dia menjelaskan, pendapatan pajak ini berasal dari sembilan sektor, yaitu pajak hotel sebesar Rp 29 miliar, restoran Rp 22 miliar, pajak hiburan Rp 27 miliar, pajak parkir Rp 1,5 miliar, pajak reklame Rp 1,2 miliar, pajak air tanah Rp 500 juta, pajak penerangan jalan Rp 11 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 13 miliar, serta pajak sektor BPHTB Rp 28 miliar. 

Kepala Bapenda menekankan pentingnya kerjasama wajib pajak dan kesadaran membayar pajak untuk mendukung pembangunan kota.

"Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajak mereka. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah kota untuk menyediakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya.

Dia mengungkapkan meskipun belum mencapai target sepenuhnya, pencapaian pendapatan pajak sebesar Rp 136 miliar, menunjukkan komitmen dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota dan wajib pajak.

"Pemerintah Kota Batu akan terus bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan pajak guna mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warganya," jelasnya.

Dia menerangkan pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya membayar pajak secara rutin dan tepat waktu. Selain itu, kami juga akan mempermudah proses pembayaran pajak agar lebih efisien dan praktis bagi wajib pajak," ungkapnya.

Dia memaparkan pencapaian positif dalam pendapatan pajak ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh warga Kota Batu, pendapatan pajak yang baik merupakan salah satu fondasi yang kuat untuk mewujudkannya," tandasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow