Sopir Truk Tangki Solar yang Hilang Usai Kecelakaan di JLS Tulungagung Terungkap
Kini polisi melakukan pendalaman terkait legalitas distribusi BBM diduga jenis solar yang diangkut truk tersebut.
TULUNGAGUNG, SJP - Penanganan kecelakaan tunggal yang menimpa truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Besuki, Tulungagung, pada Jumat (28/11/2025) terus berlanjut.
Selain penanganan kecelakaan oleh Satlantas, Satreskrim Polres Tulungagung kini melakukan pendalaman terkait legalitas distribusi BBM diduga jenis solar yang diangkut truk tersebut.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, pada Rabu (3/12/2025) sore, mengatakan, dua saksi telah diperiksa pada tahap awal, yaitu R (55) warga Kedungwaru, Tulungagung, sopir truk tangki yang sempat menghilang pasca kecelakaan, serta P administrator PT KSE, perusahaan tambak udang selaku pembeli solar yang berlokasi di Desa/Kecamatan Besuki, Tulungagung.
"Dari keterangan keduanya, solar tersebut dikirim dari PT LBB di Surabaya untuk kebutuhan PT KSE," ujar AKP Ryo Pradana.
AKP Ryo Pradana menegaskan, ada tidak unsur pidana dalam distribusi BBM tersebut, masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan solar tersebut jenis solar bersubsidi atau non subsidi. Saat ini penyidik telah mengirim sampel BBM ke dua laboratorium berbeda untuk mengetahui spesifikasinya.
“Kami harus memastikan solar ini termasuk subsidi atau non-subsidi. Karena itu sampel sudah kami kirim ke LEMIGAS Jakarta dan laboratorium ITS Surabaya. Hasilnya minimal keluar sepuluh hari kerja,” ujarnya.
AKP Ryo mengungkapkan pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi tambahan. Mereka adalah D dari PT LBB sebagai pihak pengirim dan H yang berperan sebagai perantara antara PT LBB dan PT KSE.
Selain itu, surat panggilan juga telah diberikan kepada pimpinan PT KSE, karyawan perusahaan termasuk bagian administrasi dan bendahara, serta pihak PT BPI yang tercatat sebagai pemilik kendaraan berdasarkan TNKB.
Menurut Kasatresktim, berdasar lembaran surat permintaaan yang diberikan oleh PT KSE ke PT LBB, permintaannya adalah solar industri.
"Nanti kita akan padukan dengan keterangan dari PT LBB kemudian PT Ganani," tututnya.
AKP Ryo menegaskan, proses pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian distribusi BBM sesuai aturan.
“Kami periksa semuanya, mulai sopir, perusahaan pengirim, penerima, hingga pemilik kendaraan. Hari ini total lima saksi kami jadwalkan, dua di antaranya sudah menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
AKP Ryo juga mengonfirmasi kondisi sopir truk, berinisial R, warga Kedungwaru berusia 55 tahun.
“Sopir mengalami keseleo atau dislokasi lengan kanan. Setelah kecelakaan dia ditolong warga dan dibawa ke sangkal putung,” tambahnya.
Di sisi lain, Satlantas Polres Tulungagung juga telah menyelsaikan analisis awal penyebab kecelakaan. Berdasarkan pemeriksaan, truk mengalami mati mesin saat menanjak di JLS menuju arah tambak, sehingga mundur dan terbalik ke sisi jalan.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menjelaskan bahwa sopir sempat menyampaikan bahwa kendaraan kehilangan tenaga saat menanjak.
“Menurut keterangan sopir, truk kehabisan tenaga sehingga mesin mati dan mundur sebelum akhirnya terbalik. Itu sesuai dengan kronologi awal yang sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Selain menangani laka, Satlantas juga memberikan tindakan tilang setelah menemukan bahwa TNKB truk tidak sesuai dengan dokumen resmi.
“Nomor polisi yang terpasang di kendaraan tidak sesuai dengan data STNK. Karena itu kami terapkan sanksi tilang sesuai ketentuan Pasal 280 UU LLAJ,” kata AKP Taufik.
Menariknya, setelah dilakukan pencarian terhadap alamat pemilik kendaraan sesuai TNKB AG 9642 UT, yang tercatat atas nama PT BPI di wilayah Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, PT BPI tidak ditemukan di alamat tersebut. Truk kini diamankan di gudang barang bukti Satlantas Polres Tulungagung. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

