Siswa Terduga Perundungan di SMPN 4 Banyuwangi Diancam dengan Sanksi DO, Guru : Hanya Gertak Sambal
Sementara itu Humas SMPN 4 Banyuwangi, Wilis Triana menampik kabar tersebut. Menurutnya hal itu hanya semacam gertak sambal untuk menimbulkan efek jera bagi siswa bermasalah.
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Bak jatuh tertimpa tangga, begitulah kiranya yang dirasakan keluarga B (13) terduga pelaku penganiayaan rekan sekolahnya di SMPN 4 Banyuwangi.
Di tengah proses hukum yang terus bergulir, keluarga mendengar kabar bahwa B akan dikeluarkan dari sekolah.
Kabar itu diterima B dan keluarga dari Kepala SMPN 4 Banyuwangi, Suhadak saat tengah menjenguk korban berinisial RDA (13) di RSUD Blambangan, Jumat (13/10/2023).
"Bagaimana kalau seumpamanya B ini dipindahkan saja, biar saya yang membiayai," kata Paman B, HZ (44) menirukan ucapan Kepala SMPN 4 Banyuwangi.
HZ menyebut B sendiri belum genap sebulan bersekolah di SMPN 4 Banyuwangi. Sebelumnya B bersekolah di salah satu ponpes di Kecamatan Srono. Pihaknya meminta sekolah mengkaji ulang niatan untuk memindahkan B.
Pihaknya menyebut perkara dengan RDA (13) juga tidak sepenuhnya salah B. Ada pihak yang sengaja mengadu keduanya sehingga berkelahi.
Ia memiliki bukti video yang menunjukkan bahwa RDA dan B sengaja diadu oleh kakak kelasnya berinisial S (14) di hadapan teman-temannya saat dibelakang kelas VII.
"Jadi ada bukti videonya mereka diadu, sudah saya serahkan ke polisi dan biar para penegak hukum yang mengatasi dengan petunjuk dari video itu nanti," ujarnya.
Meski sudah masuk ke kepolisian, pihaknya berharap insiden ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia dan Ibu dari B sudah sempat mendatangi keluarga RDA.
"Kami masih berharap persoalan tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan," tegasnya.
Sementara itu Humas SMPN 4 Banyuwangi, Wilis Triana menampik kabar tersebut. Menurutnya hal itu hanya semacam gertak sambal untuk menimbulkan efek jera bagi siswa bermasalah.
"Itu bahasa biasa kami gunakan untuk memberi efek jera bagi siswa yang sering bermalasah. Supaya anak tidak mengulangi kegiatan yang melanggar aturan," kata Wilis saat ditemui wartawan, Selasa (17/10/2023).
Pihak sekolah pun belum berpikir memberikan punishment kepada siswa-siswa bermasalah tersebut. Sekolah masih berfokus melakukan pendampingan baik pada korban ataupun terduga pelaku.
Hasil pengembangan polisi juga memintai keterangan kepada sejumlah saksi. Salah satunya yakni, siswa kelas IX yang diduga mengadu RDA dengan B.
"Saat ini kita fokus pendampingan, kita kuatkan, semuanya itu anak kita. Supaya mentalnya tetap kuat dan yang paling utama tetap mau bersekolah," tegasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?