Sempat Viral di Medsos, Pria Paruh Baya di Malang Diamankan Polisi

Pria tersebut ternyata mengalami gangguan jiwa

14 Apr 2024 - 11:30
Sempat Viral di Medsos, Pria Paruh Baya di Malang Diamankan Polisi
Petugas Satreskrim Polres Malang saat mengamankan SG, terduga pelaku pemukulan. (Humas Polres Malang/SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Sempat viral di media sosial (Medsos) seorang pria paruh baya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang seusai melakukan dugaan tindak penganiayaan pada pengendara sepeda motor.

Dalam video yang berdurasi 39 detik dan tersebar di Medsos tersebut, terlihat seorang pria paruh baya berinisial SG (52), warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang, telah melakukan dugaan tindak penganiayaan pada pengendara sepeda motor.

SG terlihat dengan sengaja memukul pengendara motor dengan sebuah gitar yang membuat korban turun dari kendaraannya dan terlihat menangis akibat pukulan yang dilayangkan padanya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara saat dikonfirmasi awak media, pada Ahad (14/4/2024) mengatakan, dugaan aksi pemukulan pengendara sepeda motor dengan menggunakan gitar tabungnya tersebut terjadi di Jalan Raya depan Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/4/2024) kemarin, dan pelaku telah diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan identifikasi melalui video yang beredar di Medsos itu," ucapnya.

Menurut Dicka, pihaknya melakukan tindakan tegas setelah mendapati aduan dari masyarakat terkait kejadian tersebut dan melakukan pengamanan kepada SG.

"Setelah mendapat aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi," jelasnya.

Dalam perkara ini, lanjut Dicka, pihaknya sempat memintai keterangan dari korban, dan mengakui jika korban telah mendapatkan pukulan dengan menggunakan gitar ke anggota tubuhnya itu tanpa ada alasan yang jelas sebelumnya.

"Pelaku kami amankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang, beserta satu alat bukti berupa satu buah gitar yang digunakan memukul korban," terangnya.

Dicka menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak keluarga SG, ternyata SG sempat mengalami gangguan jiwa, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada pertengahan tahun 2023 lalu.

"Jadi, pelaku ini pernah dirawat di RSJ Porong Lawang (Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat), dan sudah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup sebatang kara tinggal di jalanan. Keluarga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral," bebernya.

Atas kejadian itu, lanjut Dicka, pihaknya hingga saat ini masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih dilakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan kelanjutannya," pungkasnya.(**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow