Dinilai Nirfaedah, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta Saham Pemkab di PT BSI Dialihkan ke Dana Abadi

Investasi dalam bentuk saham di industri tambang emas dinilai nirfaedah karena tidak memberikan dampak sama sekali bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi.

24 Oct 2023 - 13:45
Dinilai Nirfaedah, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta Saham Pemkab di PT BSI Dialihkan ke Dana Abadi
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono (Ikhwan/SJP)

Kabupaten Banyuwangi, SJP - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono meminta saham Pemkab Banyuwangi di PT. Bumi Suksesindo (BSI) dijual seluruhnya. 

Ketua DPD Golkar ini menilai investasi dalam bentuk saham di industri tambang emas itu nirfaedah, karena tidak memberikan dampak sama sekali bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi.

"Karena belum ada hasil yang Banyuwangi rasakan dari kepemilikan saham itu. Sampai saat ini deviden juga belum pernah dibagikan. Oleh sebab itu saya menyarankan saham itu dijual saja," kata Ruli, Selasa (24/10/2023).

Ruli tidak merinci jumlah saham Pemkab Banyuwangi di PT. BSI. Namun hasil koordinasinya dengan BPKAD nilai jual saham itu bisa mencapai Rp5 triliun. 

Angka sebanyak itu, menurut Ruli, sangat disayangkan bila hanya dirupakan dalam bentuk saham lalu hanya diendapkan. Ia mendorong agar saham itu dijual saja.

Dari hasil penjualan saham, Ruli merekomendasikan agar uang senilai Rp5 triliun dijadikan dana abadi lalu didepositokan. 

Ruli mengasumsikan dengan suku bunga saat ini yakni 6% per tahun, dari Rp5 triliun, setidaknya uang itu akan berkembang Rp300 miliar per tahunnya. 

"Rp5 triliun bisa dibiarkan jadi dana abadi. Sedangkan hasil bunganya Rp300 miliar bisa digunakan untuk akselerasi percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

Hasil pengembangan Rp300 miliar itu, lanjut Ruli, bisa dibagikan kepada 217 desa dan kelurahan di Banyuwangi. Diasumsikan setiap desa menerima Rp 1 miliar. 

"Jadi dana itu dijadikan tambahan diluar Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Jadi akan mempercepat pembangunan daerah kita," jelasnya.

Tentang dasar hukum, Ruli menyebut pemerintah telah menyediakan landasannya. Pengalihan dana dari penjualan saham ke Dana Abadi ini diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Petunjuk teknisnya Perpres, kita juga bisa melakukan konsultasi ke pemerintah pusat," tegasnya.

Gagasan besar itu, kata Ruli, telah disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024, Selasa, 24 Oktober 2023. 

"Jadi sudah saya sampaikan. Ini adalah solusi untuk mengurangi ketergantungan dari anggaran pusat. Banyuwangi 99 persen masih tergantung pada anggaran pemerintah pusat," jelasnya.

Selain penjualan saham PT. BSI, Ruli mendorong Pemkab memaksimalkan potensi yang belum tersentuh untuk meningkatkan PAD. "Eksekutif menyampaikan PAD sebesar Rp595 miliar, tadi saya minta dinaikan jadi Rp600 miliar dan diiyakan," ujarnya.

Menanggapi usulan penjualan saham di PT. BSI, Sekda Banyuwangi, Mujiono menegaskan pada prinsipnnya Pemkab Banyuwangi bersepakat. Dengan catatan harus dipastikan uang hasil penjualan dijadikan dana abadi dan bukan untuk lain-lain.

Ia juga mengklaim bahwa gagasan tersebut sebetulnya telah lama dipikirkan oleh pemkab. Bahkan pemkab sudah beberapa kali berkonsultasi dengan Kemendagri. 

"Kita sepakat, toh itu uangnya tidak terpakai, dengan catatan dimasukan dana abadi ya. Ga boleh digunakan untuk apapun. Itu sudah jadi pemikiran kita sejak lama," kata Mujiono. 

Saat ini saham Pemkab Banyuwangi di PT. BSI sebanyak 950 juta lembar. Dengan nilai saham per lembar saat ini yakni sekira Rp2.500 maka bila dirupiahkan lembar saham Pemkab senilai kurang lebih Rp2,5 triliun. 

Usulan legislatif adalah penjualan di harga Rp 5 triliun. Maka penjualan saham tentu menunggu harga tertinggi yakni Rp5 ribu per lembar sahamnya.

"Menunggu momentum harganya naik. Nanti kita jual. Kita masukan ke dana abadi," jelasnya.

Sebelumnya Pemkab Banyuwangi telah melakukan penjualan saham PT. BSI. Muji tidak merinci jumlah lembar yang dijual, akan tetapi kala itu uang yang didapat Rp280 miliar.

Uang yang diperoleh dari penjualan saham, kala itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan di kawasan ring 1. Di daerah Pesanggaran yang menjadi kawasan lingkar tambang.

"Untuk pembangunan infrastruktur di ring satu. Termasuk untuk peningkatan layanan kesehatan. Saat PAK 2022 per desa di ring satu juga dapat tambahan dana Rp5 miliar," bebernya. (*)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow