Jelang Pemilu 2024, Polres Malang Tingkatkan Kewaspadaan Peredaran Uang Palsu dan Money Politics
Pentingnya peran aktif masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu dan money politics yang dapat merusak proses demokrasi jelang Pemilu 2024.
Kabupaten Malang, SJP — Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyampaikan informasi penting dalam sebuah dialog secara daring di Radio Republik Indonesia (RRI), Selasa (24/10/2023).
Mewakili Polres Malang, Taufik mengatakan agenda tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan serta arahan dalam upaya pencegahan peredaran uang palsu dan praktik money politics di wilayah Kabupaten Malang jelang Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut Taufik memaparkan pentingnya peran aktif masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu dan money politics yang dapat merusak proses demokrasi.
Serta kaitannya mengangkat isu-isu terkini dengan persiapan Pemilu 2024, Taufik memberikan arahan bagaimana pentingnya menjaga keamanan dan keaslian uang yang beredar di masyarakat.
"Kami imbau seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Uang palsu dapat merugikan perekonomian dan merusak kepercayaan publik terhadap mata uang yang sah," ucapnya.
Taufik juga menyoroti bahaya money politics yang dapat merusak proses demokrasi dalam pemilihan umum.
"Kami sangat khawatir, praktik money politics bisa merusak esensi pemilihan umum yang seharusnya berlangsung secara adil dan transparan. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk tidak menerima atau terlibat dalam praktik money politics," tambahnya.
Taufik juga mengimbau agar warga waspada dengan cara memeriksa Uang Tunai dengan Seksama serta mengenali ciri-ciri uang palsu seperti warna, ukuran, dan gambar yang buram.
Untuk itu Polres Malang menyediakan Hot line khusus untuk melaporkan apabila ada kecurigaan mengenai peredaran uang palsu atau praktik money politics, melalui nomor pengaduan whatsapp Soegab 0811482000 maupun call center kepolisian 110.
Tak hanya itu masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang atau hadiah jelang Pemilu nanti.
Ia menyebut bahwa pemilihan calon pemimpin seharusnya berdasarkan pemahaman akan visi, misi, dan kapabilitas calon, bukan oleh praktik money politics agar tidak menciderai demokrasi bangsa.
“Kami berpesan kepada Calon maupun konsestasi politik silahkan menggunakan cara-cara elegan dalam meraih hati masyarakat, juga kepada masyarakat agar menumbuhkan sejak dini tentang peredaran uang palsu maupun praktik money politics,” imbuhnya
Perihal adanya agenda kali ini sebagai bentuk upaya antisipasi serta langkah penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Malang berlangsung dengan adil, jujur, dan bebas dari praktik yang merusak demokrasi.
"Harapannya masyarakat ikut aktif berperan dalam menjaga keutuhan proses demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Malang," pungkasnya. (*)
Editor: Ronny Wicak
What's Your Reaction?