Ruwat Desa Mlirip, Perkuat Iktihar Kepada Tuhan
Dalam prosesi ruwat desa tersebut, diketahui air dari 7 dusun di Desa Mlirip berkumpul menjadi satu dan dituangkan disebuah wadah yang kemudian air tersebut dibagikan kepada seluruh perangkat dusun maupun desa yang ada di Desa Mlirip.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri ruwat desa sekaligus peresmian pendopo dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Desa Mlirip yang juga diresmikan bersama Bupati Ikfina sekaligus peresmian TPS3R Desa Mlirip.
Pendopo yang diberi nama Pendopo Graha Wasesa tersebut diresmikan setelah prosesi pemotongan pita yang oleh Bupati Mojokerto didampingi Kepala Desa Mlirip.
Dalam prosesi ruwat desa tersebut, diketahui air dari 7 dusun di Desa Mlirip berkumpul menjadi satu dan dituangkan di sebuah wadah yang kemudian air tersebut dibagikan kepada seluruh perangkat dusun maupun desa yang ada di Desa Mlirip.
Hal ini diartikan sebagai bentuk penyerahan tanggung jawab kepada setiap kepala dusun dan desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Mlirip.
"Saya menuangkan air yang sudah dicampur tadi sebagai suatu bentuk tanggungjawab yang diserahkan kembali kepada masing-masing kepala, di tangan anda air ini adalah tanda dari kesejahteraan masyarakat," ucap Ikfina, Ahad (25/2/2024).
Ikfina berharap, ruwat desa tersebut dapat memberikan keberkahan dan perlindungan untuk masyarakat Desa Mlirip dari berbagai hal yang tidak baik.
"Kita memohon ampun kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan karena kekhilafan sebagai manusia biasa. Tidak hanya kita tapi seluruh masyarakat dan para leluhur kita. Dan kemudian setelah kita memohon ampun memanjatkan doa kepada Allah SWT agar kita selalu diberikan perlindungan, dilindungi dadi berbagai hal yang tidak baik," terangnya.
Setelah meresmikan TPS3R, Ikfina juga mengharapkan agar masyarakat Desa Mlirip untuk tetap bijak dalam memilah sampah.
"Ini harus kerja sama bagaimana memilah sampah dari rumah sehingga nanti saat sudah dipilah, yang kering nanti supaya bisa dirupakan uang, dan yang basah harus segera diproses, tidak boleh menumpuk sampah basah karena akan menimbulkan kebusukan dan menimbulkan masalah baru lagi," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?