Ricuh! Puluhan Ormas GMBI Jatim Geruduk Kantor ATR BPN Nganjuk, Ada Apa?

Konflik pertanahan yang terjadi di lapangan bukan hanya karena keterlibatan dari mafia tanah, namun bisa disebabkan oleh tumpang tindih kependudukan masyarakat di atas tanah aset pemerintah.

06 Jun 2024 - 17:15
Ricuh! Puluhan Ormas GMBI Jatim Geruduk Kantor ATR BPN Nganjuk, Ada Apa?
Puluhan Ornas GMBI Jatim menerobos pagar saat dijaga pihak kepolisian di halaman kantor BPN Nganjuk (Foto : Kuswanto/SJP)

Nganjuk, SJP - Konflik pertanahan yang terjadi di lapangan bukan hanya karena keterlibatan dari mafia tanah, namun bisa disebabkan oleh tumpang tindih kependudukan masyarakat di atas tanah aset pemerintah. 

Seperti halnya PT. Indopack Printing, yang mana sertifikat tanah dan keabsahan kepemilikan tanahnya masih dalam sengketa (belum jelas).

Informasi yang dihimpun Suara Jatim Post di lapangan, ratusan orang dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia geruduk kantor ATR BPN Nganjuk tuntut kasus dugaan penyerobotan tanah

"Kami sudah melakukan audensi sama ATR BPN Nganjuk, dan kami akan terus berjuang untuk membela kebenaran, membela rakyat yang terdholimi, kami menduga ada dua sertifikat ganda atas nama Sarwono dan ibu Aska,” ungkapnya.

Disinggung terkait mediasi, Sugeng mengatakan, pihaknya menuntut pembatalan sertifikat hukumnya wajib, tapi melalui mekanisme sesuai prosedur, dari ahir mediasi tersebut, pihaknya akan cek lokasi langsung, baik itu objek kepunyaan sarwono dan ibu azka yang mana

"Kami akan cek ke lokasi bersama BPN, serta cek lokasi kepemilikan sertifikat sarwono tahun 2001, dan kami juga melakukan pendampingan objek sertifikat ibu azka tahun 2016," urai sugeng saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (6/6) sore pukul 15.00 WIB

Lanjut Sugeng, hasil mediasi tersebut, pihak BPN sangat kooperatif dalam mediasi bersama jajaranya sangat totalitas dalam berita acara. 

"Dalam mediasi memang cukup lama, kita kupas sampai habis, sehingga ada atensi baru yang mana buat atensi BPN," ungkapnya.

Sugeng mengatakan, perihal ada orasi humas GMBI Nganjuk ada oknum pejabat BPN, Pihaknya tidak bisa menjawab, karena itu bersifat publik.

Sementara pihak BPN tidak bisa ditemui oleh media ini. Melalui humas BPN, Sailan saat dihubiungi melalui whatsap mengatakan, "Mas itu bukan wewenang saya," singkatnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow