Razia Warkop di Gresik, Temukan 4 Bilik Room Karaoke dan Miras

Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga katakan razia digelar karena adanya laporan dari masyarakat adanya beberapa warung kopi yang sediakan minuman keras yang sangat dilarang di Gresik

06 Jan 2024 - 16:00
Razia Warkop di Gresik, Temukan 4 Bilik Room Karaoke dan Miras
Petugas Satpol PP Gresik saat razia warkop karaoke di Jalan Tri Darma, Kebomas(SJP)

Kabupaten Gresik, SJP - Operasi Yustisi penertiban warung kopi dan karaoke di gelar Satpol PP Gresik di beberapa titik pada Jum’at (5/12/2023).

Hasilnya, petugas satpol PP amankan puluhan minuman keras (miras) dalam dan luar negeri dari berbagai jenis dari dua warkop yang berbeda.

Menariknya, warkop yang berada di Jalan Tri Darma, Kebomas tersebut, petugas Satpol PP temukan empat bilik tempat karaoke, masing-masing dua di depan dan dua di dalam.

Selain itu, petugas juga telah temukan lima botol miras dari berbagai merk dalam dan luar negeri yang ada di dalam sebuah tas ransel.

Petugas juga amankan lima kartu identitas (KTP) milik para wanita pramusaji yang bertugas temani pengunjung.

Tak berhenti disitu, razia kemudian dilanjutkan di jalan Veteran dan Jalan Kapten Darmosugondo, dari sebuah warung kopi petugas satpol PP menyita puluhan miras dari berbagai jenis, serta sita puluhan botol miras, serta KTP pemilik dan wanita pramusaji.

Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga katakan razia digelar karena adanya laporan dari masyarakat adanya beberapa warung kopi yang sediakan minuman keras yang sangat dilarang di Gresik.

"Razia ini karena adanya laporan dari warga, bahwa ada warung kopi yang berkedok karaoke dan menyediakan miras serta adanya para wanita pemandu lagu. Dan benar saat razia di warkop Jalan Tri Darma kami temukan 5 wanita pemandu lagu dan miras yang ada di dalam tas," ujarnya, Sabtu (6/12/2023).

Sinaga lanjutkan dari KTP yang telah disita, kelima wanita pemandu lagu atau pramusaji di warung kopi di Jalan Veteran tersebut ada yang dari Madura, Jember dan Bojonegoro.

"Kami harap kedepan tidak ada seperti ini. Dan kami akan terus melakukan razia, siapa tahu ada yang lebih besar. Wanita pramusaji ini bukan dari Gresik, tapi ada yang dari luar kota seperti dar Madura, Jember dan Bojonegoro," ucap mantan Kadis Damkarla Gresik ini.

Selanjutnya, pihaknya memberikan teguran dan akan dipanggil ke PPNS dan bidang GAKDA untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"KTP dan barang bukti miras kami sita. Mereka akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan lanjutan di kantor Satpol PP. Nantinya kami serahkan ke petugas PPNS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow