Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Lambat, Rekapitulasi Tingkat Provinsi Berpotensi Molor

Keterlambatan yang diakibatkan adanya permasalahan pencocokan data, pemungutan suara ulang, hingga cuaca hujan itu berpotensi membuat Rekapitulasi Tingkat Provinsi di KPU Jatim juga ikut molor

08 Mar 2024 - 06:00
Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Lambat, Rekapitulasi Tingkat Provinsi Berpotensi Molor
Proses Rekapitulasi KPU Surabaya berjalan lambat, berpotensi mengundur jadwal Rekapitulasi tingkat Provinsi di KPU Jatim (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kota meski sudah diperpanjang 2 hari yang seharusnya awalnya dijadwalkan selesai pada 5 Maret.

Saat ini KPU Surabaya baru menyelesaikan 27 dari total 31 Kecamatan untuk proses rekapitulasi suara, mengartikan ada 4 Kecamatan yang masih harus melalui proses rekapitulasi.

Tidak hanya KPU Surabaya, beberapa daerah lain di Jawa Timur juga ada yang masih belum menyetorkan hasil penghitungannya ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), seperti KPU Jember dan KPU Sampang.

Keterlambatan yang diakibatkan adanya permasalahan pencocokan data, pemungutan suara ulang, hingga cuaca hujan itu berpotensi membuat Rekapitulasi Tingkat Provinsi di KPU Jatim juga ikut molor.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist mengungkapkan bahwa 4 Kecamatan yang belum dilakukan rekapitulasi masih melakukan proses pencermatan, yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari.

"Kita akan terus pantau sejauh mana proses di tiap Kecamatan," ujar Astri, Jum'at (8/3/2024).

Meskipun ia berharap prosesnya bisa dipercepat, Astri tetap mengingatkan kepada pada pihak KPPS tingkat Kecamatan untuk tetap melaksanakan penghitungan maupun pencermatan dengan hati-hati.

"Ya walaupun kita diburu dengan waktu, tetapi proses pemilu juga harus dijalankan dengan cermat, kalau nanti ada data yang salah juga tetap harus diulang lagi" ucapnya.

KPU Surabaya sendiri menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota untuk 4 kecamatan tersebut dimulai pada Jum'at (8/3) pukul 13.00 WIB setelah ibadah sholat Jum'at.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow