Ratusan Warga Gresik Jadi Korban KDRT, Dinas KBPPPA Ingatkan untuk Melapor
Mayoritas korban KDRT didominasi oleh perempuan dewasa dengan total 118 orang. Sisanya mencakup korban anak perempuan sebanyak 8 orang, anak laki-laki 3 orang, dan satu orang korban laki-laki dewasa.
GRESIK, SJP — Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik mencatat penanganan kasus korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencapai 130 laporan.
Mayoritas korban didominasi oleh perempuan dewasa dengan total 118 orang. Sisanya mencakup korban anak perempuan sebanyak 8 orang, anak laki-laki 3 orang, dan satu orang korban laki-laki dewasa.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
"Angkanya naik. Justru ini hal positif karena masyarakat semakin teredukasi untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam menangani kekerasan di sekitar kita. Semakin banyak laporan yang kami terima justru menjadi indikator bahwa akses layanan semakin terbuka dan keberanian masyarakat meningkat," kata Titik, Selasa (30/12/2025).
Titik menjelaskan, bahwa kenaikan jumlah laporan ini justru menjadi sinyal positif keberhasilan masyarakat kini lebih berani bersuara.
Ia menyebut, keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat dan perempuan.
Sejumlah lembaga seperti Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, Pattiro, Puspaga Setya Gatra, hingga Sekoper terlibat aktif dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Meskipun begitu, lanjut Titik masih ada korban yang terhambat oleh rasa takut, tekanan sosial, maupun ketergantungan ekonomi saat mengalami KDRT.
Dinas KBPPPA telah menyiapkan berbagai fasilitas perlindungan bagi para korban.
“Kami menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga tempat aman berupa rumah curhat," jelasnya.
Pihaknya menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai agama, kasih sayang, dan perlindungan dalam keluarga sebagai pondasi utama untuk menekan potensi kekerasan.
“Jika fungsi-fungsi keluarga berjalan dengan baik, maka keluarga akan menjadi lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga potensi terjadinya kekerasan dapat ditekan,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

