Ratusan Santri di Mojokerto Geruduk DPRD, Bawa Tujuh Tuntutan

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan keras atas penayangan program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah merendahkan dan menghina pondok pesantren beserta para kiai.

18 Oct 2025 - 06:58
Ratusan Santri di Mojokerto Geruduk DPRD, Bawa Tujuh Tuntutan
Ratusan santri saat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Sekitar 100 santri yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Cabang Mojokerto mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto pada Jumat (7/10/2025). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan keras atas penayangan program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah merendahkan dan menghina pondok pesantren beserta para kiai.

Di hadapan Ketua DPRD, massa santri menyatakan sikap mengutuk keras pihak Trans7. Mereka menilai, tayangan tersebut secara terang-terangan dan jelas meremehkan martabat pesantren dan kiai, bahkan secara visual dan naratif menyinggung nama besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Ketua Himasal Cabang Mojokerto, Muallimin, mengungkapkan tujuh poin tuntutan utama yang dibawa, salah satunya mendesak pemilik Trans7, untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Kami menuntut dengan tegas kepada pihak Trans7. Pertama, owner Trans7 menyampaikan permohonan maaf kepada Masyaikh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, terutama kepada Romo Kiai Haji Anwar Mansyur, secara terbuka di seluruh platform resmi, baik televisi maupun media sosial," ujar Muallimin.

Tuntutan lainnya meliputi jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali, penghapusan seluruh cuplikan dan potongan video yang telah beredar, serta ancaman akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tidak dipenuhi dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak pernyataan dirilis.

Selain itu, Himasal juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap tayangan tersebut. 

"Kami mendesak kepada Dewan Pers dan KPI agar menginvestigasi mengenai maksud, tujuan, dan target Trans7 melakukan siaran yang menista kiai dan pondok pesantren. Jika ditemukan pelanggaran, maka cabut atau bekukan hak siar Trans7," tegas Muallimin.

Aksi damai besar-besaran secara nasional juga menjadi opsi terakhir yang akan digalang sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan kiai dan pondok pesantren.

Aksi para santri ini menambah panjang daftar protes dari berbagai kalangan alumni pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur dan secara nasional, menyusul tayangan Trans7 yang menuai kontroversi tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhroh, berjanji akan menindaklanjutinya dengan segera. 

"Yang jelas, maklumat dari teman-teman Himasal akan kita teruskan ke KPID, ke Kementerian, ke DPR RI, baik itu unsur penistaan, satu atau dua hari ini kita lakukan," kata Ayni. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow