Prosesi Upacara Persemayaman Polisi Korban Dibakar Oknum Polwan Berlangsung di Rumah Duka Di Jombang
Prosesi persemayaman polisi korban dibakar oleh oknum Polwan berlangsung dirumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang berlangsung Haru.
Kabupaten Jombang, SJP - Prosesi persemayaman polisi korban dibakar oleh oknum Polwan di Mojokerto dilakukan secara kedinasan didepan rumah duka Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) pukul 16.45 WIB.
Sejumlah jajaran anggota Polres Jombang mengadakan prosesi persemayaman dipimpin langsung oleh inspektur upacara Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiyobudi.
Suasana haru tampak dalam prosesi persemayaman sesaat setelah jenazah korban dalam peti dikeluarkan dari rumah duka. Sesaat setelah pihak keluarga menyerahkan secara resmi prosesi pemakaman jenazah.
Sebelumnya, Briptu RDW (27) Tahun menjadi korban pembakaran oleh oknum Polisi Wanita (Polwan). Pelaku yakni Briptu FN (28) tak lain istri dari Briptu RDW sendiri.
Akibat luka bakar hingga 96 persen, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Minggu (09/06/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya informasi meninggalnya Briptu RDW.
"Dari medis bahwa korban berinisial (Briptu) RDW meninggal dunia pukul 12.55 WIB," ujarnya saat ditemui di rumah sakit, Ahad (09/06).
AKBP Daniel menyebut, Briptu RDW dibawa pulang oleh keluarga korban untuk dimakamkan di Desa Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Jombang," terangnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?