Pria ODGJ Bersenjata Tajam Asal Bondowoso Diamankan Satpol PP di Permukiman Warga Kota Malang
Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam diamankan oleh Satpol PP Kota Malang
KOTA MALANG, SJP - Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam diamankan oleh Satpol PP Kota Malang pada (13/2/2025), setelah mengganggu ketertiban di kawasan permukiman warga di Jalan S Supriyadi.
Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan tindakan pria tersebut yang telah meresahkan lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan alasan tindakan yang diambil.
"Kami mengamankan seorang ODGJ yang ditemukan di kawasan permukiman warga kemarin. Pria ini dinilai membahayakan lingkungan sekitar," ujarnya pada Kamis (13/2/2025).
Menurut Heru, keberadaan pria tersebut telah mengganggu warga setempat sejak Selasa (11/2/2025).
"Warga merasa resah karena pria itu sering berada di depan rumah salah seorang warga, bahkan mengganggu pejalan kaki yang melintas," kata Heru.
Setelah menerima laporan, Satpol PP segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"Kami bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ yang membawa senjata tajam," tambah Heru.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pria tersebut berasal dari Kabupaten Bondowoso.
"Setelah berhasil diamankan, kami melakukan tes biometrik dan pria tersebut teridentifikasi berasal dari Bondowoso," ungkap Heru.
Pria itu kemudian dibawa ke IGD RSSA untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan pria tersebut serta warga sekitar," ujar Heru menutup penjelasan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

