Pria Korban Bacok Diduga Salah Sasaran Laporkan Kasus ke Polres Probolinggo Kota
Tak hanya melapor, Andri bertekad untuk menuntut ganti rugi seberat-beratnya dan menuntut aparat kepolisian untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Seorang pemuda bernama Muhammad Andri (23), warga Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Selasa (23/9/2025) siang.
Ia melaporkan tindak penganiayaan berat yang menimpanya, yang diduga merupakan kasus salah sasaran.
Andri datang dengan kondisi tangan masih diperban akibat menerima 45 jahitan dan amputasi pada salah satu jarinya.
Korban didampingi puluhan anggota keluarganya serta Kepala Desa Kedungsupit, Herman.
Mereka menuntut keadilan atas peristiwa pembacokan yang menimpa Andri. Pelaku utama, berinisial ST, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Probolinggo Kota.
Di hadapan awak media, Andri membantah tuduhan bahwa ia mengenal pelaku maupun istri pelaku.
"Saya tidak kenal dengan pelaku dan isterinya ini. Tiba-tiba tanpa kata-kata langsung melakukan tindakan pembacokan. Mereka berjumlah tiga orang dengan dua motor. Dan dua lagi masih belum tertangkap," ujar Andri dengan nada kesal.
Akibat insiden tersebut, Andri menyatakan akan mengalami cacat permanen.
Ia bertekad untuk menuntut ganti rugi seberat-beratnya dan menuntut aparat kepolisian untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
"Termasuk dua pelaku lainnya harus ditangkap," tegasnya.
Dukungan yang sama disampaikan oleh ibu korban, Susiati (45).
Ia mengaku tidak terima anak keduanya diperlakukan secara semena-mena.
"Anak saya hampir mati dibuatnya. Saat ini kondisinya seperti ini. Saya tidak terima. Saya minta dihukum seberat-beratnya. Dan dua orang lainnya harus ditangkap," tutur Susiati.
Kepala Desa Kedungsupit, Herman, yang turut mendampingi, menegaskan komitmennya untuk mendukung keluarga korban.
"Saya juga tidak terima warga saya, yang saya anggap anak sendiri, diperlakukan demikian. Kami meminta pertemuan dengan pelaku dan istrinya agar urusan ini segera tuntas," jelas Herman.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Resor Probolinggo Kota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zainal Arifin menerangkan jika laporan keberatan yang dilakukan oleh korban dan keluarganya tetap diterima.
"Namun sampai saat ini, proses penyelidikan masih berkembang dan terus berjalan," singkat AKP Zainal. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

