Postur Anggaran Tak Rasional, Finalisasi Rancangan P-APBD Gresik 2023 Dihentikan
Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir meminta agar ada rasionalisasi mendetail berdasarkan potensi ril terkait belanja daerah dalam P-APBD 2023 yang diprosyeksikan sebesar Rp 3,8 triliun.
Kabupaten Gresik, SJP – DPRD Gresik terpaksa menghentikan atau menunda rapat finalisasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023. Alasanya, postur anggaran yang disajikan dianggap tidak rasional serta mengabaikan urusan wajib daerah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir meminta agar ada rasionalisasi mendetail berdasarkan potensi ril terkait belanja daerah dalam P-APBD 2023 yang diprosyeksikan sebesar Rp 3,8 triliun.
"Jangan di up yang pada akhirnya tidak tercapai. Buat apa masang angka tinggi-tinggi tapi tidak sesuai dengan potensi ril, ujung-ujungnya tidak tercapai,” tegasnya.
Dia mencontohkan dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), masih banyak target yang tidak rasional terutama di sektor retribusi daerah.
Begitu pula dari sisi belanja agar diperhatikan urusan wajib daerah dan disesuaikan dengan target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah disepakati bersama.
“Urusan wajib daerah dulu, baru urusan pilihan, dan sesuaikan dengan target RPJMD, atau sesuikan dengan prioritas yang sudah disepakati bersama. Misalnya kembalikan dulu Alokasi untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS), ini urusan pendidikan bagaimana pemda harus memberikan support untuk peningkatan kualitas pendidikan kita,” beber dia.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Gresik itu menyatakan, rapat finalisasi rancangan P-APBD 2023 akan kembali dilanjutkan setelah tim anggaran (Timang) Pemkab Gresik melakukan perbaikan pada postur anggaran, baik dari sisi belanja maupun pendapatan.
“Kesimpulannya kita akan lanjutkan kembali setelah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,red) memperbaiki postur P-APBD baik sisi pendapatan dan belanja,” tandas Qodir.
Sebelumnya, usulan penghapusan anggaran BPPDGS dan Bosda tersebut menimbulkan keresahan dan kemarahan dari lembaga pendidikan swasta maupun organisasinya.
Seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Gresik.. Alasannnya, bantuan itu merupakan satu-satunya ruh madrasah diniyah yang digunakan untuk operasional pendidikan sehari-hari. (*)
Editor : Noordin
What's Your Reaction?