Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman 42 Kilogram Paket Ganja di Exit Tol Waru Gunung Surabaya
berdasarkan informasi yang didapat sejauh ini, paket ganja tersebut dikirim dari Aceh. Sama seperti dua kali pengamanan yang telah dilakukan sebelumnya sejak Januari 2024
Kota Malang, SJP - Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan pengiriman 42 kilogram paket ganja di Exit Tol Waru Gunung, Surabaya, pada Kamis (4/4/2024) kemarin.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, petugas satreakoba Polresta Malang Kota berhasil pelaku berinisial MS (20) diamankan pada lalu dalam perjalanannya mengirim paket yang dikemas kurang lebih 5 kilogram dalam satu paketnya.
"Ganja itu di bungkus dengan berat satu bungkusnya kurang lebih 5 kilogram, ada delapan paket yang dimasukkan ke dalam koper yang cukup besar," ucapnya, saat menggelar pers rilis, di Polresta Malang Kota, Selasa (9/4/2024).
Pria yang akrab disapa Buher ini menjelaskan, berdasarkan pengakuan MS, pengiriman tersebut merupakan kali ketiga yang telah dilakukan pada tahun 2024 ini.
"Ini termasuk pengembangan hasil ungkap perkara pada Maret lalu, dengan barang bukti seberat 1 kg ganja. Dan hari ini dirilis 42 kg ganja hasil pengembangan tersebut," jelasnya.
Menurut Buher, berdasarkan informasi yang didapat sejauh ini, paket ganja tersebut dikirim dari Aceh. Sama seperti dua kali pengamanan yang telah dilakukan sebelumnya sejak Januari 2024.
Termasuk paket sebesar 36 kilogram ganja kering yang diamankan sebelumnya. Namun, dari tiga pengiriman yang dilakukan, semuanya dikirim menggunakan jalur yang masing-masing berbeda.
"Ini pengembangan dari penangkapan tersangka YL di akhir bulan Maret 2024, dengan bukti 1 kilogram ganja. Dari penyelidikan, diperoleh informasi akan ada pengiriman dengan jaringan yang sama, kurang lebih 42 kilogram," terangnya.
"Termasuk pembuntutan di Sumatra, tol trans Jawa, ditindak di exit tol Waru Gunung. Pertama (penangkapan) 36 kg. Pertama turun di Kediri, Trenggalek lalu Malang. Kemudian di Jombang Sidoarjo dan Malang. Lalu ini diamankan di exit tol Waru Gunung," tambahnya.
Lebih lanjut Buher menjelaskan, jika 42 kilogram tersebut diasumsikan dengan konsumsi 5 gram setiap orang, maka dengan hasil penangkapan tersebut ada sebanyak 8.400 warga Kota Malang yang berhasil diselamatkan dari tindakan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Apabila 42 kg ganja ini dikonversikan, kami asumsikan satu orang mengkonsumsi 5 gram, maka Polresta Malang Kota berhasil menyelematkan kurang lebih 8.400 jiwa khususnya penduduk di Kota Malang," pungkasnya.
Sementara, Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko menjelaskan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kurir narkoba ini akan mendapatkan bayaran atau upah hingga Rp 20 juta, jika paket ganja tersebut berhasil diantar hingga ke tempat tujuan.
"Kalau biaya berangkatnya Rp 5,5 juta sampai Rp 6 juta, kalau barangnya sampai, bisa menerima Rp 15 juta hingga Rp 20 juta," tukasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?