Satreskoba Polres Mojokerto Geledah Rumah Bandar Narkoba
petugas menemukan sejumlah barang bukti. Seperti, bonk atau alat hisap sabu, korek api, hingga alkohol.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Setelah mengamankan Bandar Narkoba KA alias Cak Irul, Satreskoba Polres Mojokerto kembali mendalami kasus peredaran narkoba dengan menggerebek rumah bandar tersebut di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Selasa (23/01/2024).
Dengan dibantu Sat Samapta serta Polsek Ngoro, langsung menyisir rumah yang berada di sebuah perbukitan itu.
"Kami terus lakukan pengembangan dengan menyisir rumah KA alias Cak Irul, termasuk melibatkan satuan anjing pelacak atau K9 untuk menyisir rumah yang menyediakan bilik-bilik atau tempat pesta narkoba disini," ucap Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo.
AKP Marji menjelaskan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Seperti, bonk atau alat hisap sabu, korek api, hingga alkohol.
"Kalau barang bukti seperti sabu nihil, hanya kita mendapati alat hisap sabu, korek api, alkohol yang membuktikan bahwa memang adanya peredaran narkoba di rumah Cak Irul," terangnya.
Sebelumnya, KA alias Cak Irul yang tercatat sebagai warga Desa Wonosari, tinggal disebuah rumah nya d Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro. Ia berhasil diamankan oleh petugas, Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.41 WIB.
"Saat penangkapan, bandar narkoba ini tengah tertidur pulas sambil memeluk celurit di ruang tamu," pungkas AKP Marji.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?