Polres Pamekasan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas Operasi Keselamatan Semeru 2024

Tujuan kegiatan ini untuk turunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk tingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

04 Mar 2024 - 02:45
Polres Pamekasan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas Operasi Keselamatan Semeru 2024
Pembagian brosur untuk ciptakan Kamseltibcarlantas (humaspoldajatim/SJP)

Kabupaten Pamekasan, SJP - Polres Pamekasan bagikan brosur sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2024 terhadap pengendara yang melintas di jalan raya dipimpin oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, bersama PJU serta instansi terkait lainnya .

Kapolres Pamekasan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas ).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Sugiarto,Senin (4/3).

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Sugiarto.

Menurut AKP Sri Sugiarto, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.

Operasi “Keselamatan Semeru 2024  dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai 4 – 17 Maret 2024. (**)

Sumber: Humas Polda Jatim

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow