Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Kembali Seret Nama Baru, Usai Ibunya Kini Pejabat PN Surabaya
Seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R ikut terseret. Dia diduga berperan dalam mengatur komposisi majelis hakim untuk perkara Ronald.
SURABAYA, SJP - Kasus suap vonis bebas terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mulai menyeret nama-nama baru. Kali ini, nama seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R ikut terseret. Dia diduga berperan dalam mengatur komposisi majelis hakim untuk perkara Ronald.
Meski keterlibatan R telah terungkap dalam penyelidikan, namun hingga saat ini dia diketahui belum diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keterlibatan R mulai mencuat setelah Kejagung resmi menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diumumkan pada konferensi pers Kejagung yang ditayangkan di kanal YouTube resmi 'KEJAKSAAN RI', pada Senin (4/11/2024) malam.
R diduga kuat menjadi tokoh yang mengatur hakim-hakim yang akan menangani perkara Ronald. Sebelumnya dia bertemu dengan pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR). Pertemuan itu diatur oleh mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR). LR dan ZR sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menegaskan, meski belum diperiksa, pemeriksaan terhadap pejabat PN Surabaya berinisial R akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pemeriksaan pejabat PN Surabaya inisial R nanti kemungkinan besar pasti akan berkembang. Kita tunggu hasil penyidikan," ungkap Mia, Selasa (5/11/2024).
Mia meminta publik untuk bersabar. Pihaknya memastikan, setiap pihak yang terlibat akan dimintai keterangan sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
Kasus itu berkembang cepat. Sebagaimana penetapan tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang secara mendadak dipanggil dan langsung ditahan setelah perkembangan penyidikan.
"Sampai kemarin malam ibunya (Meirizka Widjaja, red) tiba-tiba dipanggil dan hasil perkembangan penyidikan mengarah ke penetapannya sebagai tersangka," tambah Mia.
Meski demikian, Mia belum mau membeberkan identitas dari pejabat PN Surabaya berinisial R tersebut.
"Itu bagian dari materi penyidikan. Jadi kami belum bisa menyebutkan secara detail," tegasnya.
Pada konferensi pers Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan, R memiliki peran penting dalam perkara tersebut.
R disebut sebagai figur kunci yang mengatur penunjukan majelis hakim pengadil Ronald setelah bertemu dengan LR. Pertemuan tersebut diatur oleh ZR, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama LR.
Menurut Abdul Qohar, Lisa Rahmat awalnya menghubungi Zarof agar diperkenalkan dengan R. Tujuannya, agar bisa melobi pejabat PN Surabaya tersebut untuk memilih hakim yang bisa mengeluarkan vonis sesuai dengan keinginan pihak Ronald Tannur.
"LR (Lisa Rahmat) meminta kepada ZR (Zarof Ricar) agar diperkenalkan kepada pejabat di PN Surabaya berinisial R dengan maksud memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," jelas Abdul Qohar.
Baik Lisa Rahmat maupun Zarof Ricar kini sudah resmi berstatus tersangka. Namun, perhatian kini tertuju pada pejabat PN Surabaya berinisial R, yang tampaknya memainkan peran sentral dalam skandal suap tersebut. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?